sitepontianak.com – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengikutsertakan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza menuai kritik dari kalangan akademisi. Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) Shofwan Al-Banna Choiruzzad menilai langkah tersebut berpotensi membawa risiko serius bagi kepentingan nasional Indonesia, posisi diplomatik global, serta perjuangan rakyat Palestina.
“Keputusan Presiden Prabowo untuk membawa Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian merupakan langkah yang cenderung tergesa-gesa dan memiliki risiko besar bagi kepentingan nasional Indonesia, nasib rakyat Palestina, serta stabilitas global,” kata Shofwan di Jakarta, Sabtu, seperti dikutip dari Antara.
Shofwan menilai Dewan Perdamaian Gaza yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak sejalan dengan mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Resolusi Dewan Keamanan Nomor 2803. Menurut dia, struktur Dewan memberikan kewenangan yang sangat besar kepada pihak Amerika Serikat, dengan cakupan yang melampaui mekanisme multilateral PBB.
“Tidak hanya berpotensi menyimpangi resolusi PBB, Dewan ini juga bisa menjadi tantangan bagi tatanan sistem internasional pasca Perang Dunia II,” ujarnya.
Dari sisi prinsip, Shofwan menilai pembentukan Dewan tersebut bertentangan dengan asas penentuan nasib sendiri (self-determination) yang diatur dalam Piagam PBB. Ia menyoroti minimnya keterlibatan langsung rakyat Palestina dalam struktur Dewan, sementara sejumlah tokoh yang kontroversial justru masuk dalam lingkaran pengambilan keputusan.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan Indonesia berpotensi memengaruhi posisi diplomatik RI di tengah rivalitas geopolitik global, terutama jika negara-negara besar memandang Indonesia terlalu dekat dengan agenda politik Amerika Serikat.
“Ini dapat berdampak pada persepsi negara lain terhadap posisi netral Indonesia,” kata Shofwan.
Dewan Perdamaian Gaza dibentuk melalui penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian untuk Gaza pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss, oleh perwakilan 20 negara, termasuk Indonesia dan Amerika Serikat. Dewan ini dirancang untuk memantau administrasi, stabilisasi, dan rehabilitasi wilayah Gaza pascakonflik.














