sitepontianak.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik penambangan timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dari hasil temuan aparat penegak hukum, nilai kerugian yang ditimbulkan dari enam perusahaan tambang saja ditaksir mencapai Rp300 triliun.
Temuan fantastis itu terungkap setelah aparat menyita enam unit smelter atau fasilitas pemurnian timah yang beroperasi tanpa izin di dalam kawasan konsesi resmi milik PT Timah Tbk.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai Rp300 triliun,” tegas Prabowo dalam wawancara cegat di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).
Ditemukan Logam Tanah Jarang Bernilai Tinggi
Selain tumpukan logam timah, penyidik juga menemukan material logam tanah jarang (LTJ) atau monasit dengan nilai ekonomi tinggi di pasar global. Monasit mengandung unsur vital seperti neodymium, cerium, dan lanthanum yang digunakan dalam industri elektronik, kendaraan listrik, hingga teknologi pertahanan.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6–7 triliun,” ujar Prabowo, dikutip dari Antara.
“Monasit itu satu ton bisa mencapai 200 ribu dolar AS. Total yang ditemukan mendekati 40 ribu ton,” imbuhnya.
Berdasarkan perhitungan awal, potensi kerugian negara dari praktik penambangan ilegal dan penyelundupan logam tanah jarang tersebut diperkirakan mencapai Rp300 triliun.
Pemerintah Tegas Hentikan Tambang Ilegal
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku tambang ilegal maupun penyelundupan sumber daya alam. Ia menilai praktik tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kedaulatan ekonomi nasional.
“Kegiatan semacam ini harus dihentikan. Ini menyangkut kedaulatan dan kehormatan bangsa,” ujar Prabowo.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menyerahkan pengelolaan enam smelter ilegal yang disita kepada PT Timah Tbk agar dapat dioperasikan secara legal bersama masyarakat setempat.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri dikenal sebagai pusat cadangan mineral strategis Indonesia, dengan 91 persen cadangan timah nasional dan sekitar 95 persen potensi logam tanah jarang berada di wilayah tersebut.