banner 120x600 banner 120x600banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Ke Kemendagri, Sekda Kapuas Hulu Konsultasi soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

:Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu beserta rombongan menghadir rapat koordinasi dan Konsultasi tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD. Di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa. Selasa (14/5).

sitepontianak.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs.Mohd Zain mengikuti rapat koordinasi dan konsultasi tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2024 tentang Desa Terutama tentang Perpanjangan Kepala Desa dan BPD di Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa, Selasa (14/5).

Menurut Sekda Mohd Zaini, rakor tersebut penting untuk dihadiri terjait dengan telah ditetapkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2024 Tentang Desa Terutama Tentang Perpanjangan Kepala Desa dan BPD.

“Kita telah menyampaikan surat secara resmi dan berkonsultasi ke Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri nantinya mereka akan membalas surat tersebut yang merupakan dasar perpanjangan masa jabatan Kades termasuk juga BPD desa yang terdampak perpanjangan masa jabatan 8 tahun tersebut,” kata Sekda Mohd. Zaini di Jakarta. Selasa (14/5).

Sebagai informasi, rakor dan konsultasi di Kemendagri ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu , Kepala Bidang Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *