sitepontianak.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim sistem administrasi perpajakan Coretax telah mengalami perbaikan dan siap digunakan secara luas. Platform milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu telah diuji coba dengan puluhan ribu pengguna secara bersamaan.
“Kemarin kami sudah menguji 60.000 orang login secara bersamaan ke Coretax dan sistemnya berjalan dengan baik,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, DJP telah melakukan dua kali uji coba terhadap Coretax. Uji coba pertama dilakukan pada November 2025 dengan melibatkan sekitar 25.000 pegawai DJP.
“Memang sempat terjadi sedikit keterlambatan di awal proses, tetapi seluruhnya dapat terkendali,” kata Bimo.
Uji coba kedua dilakukan pada 10 Desember 2025 dengan melibatkan sekitar 50.000 pegawai Kementerian Keuangan. Menurut Bimo, hasil uji coba tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
“Dari hasil uji coba terlihat banyak perbaikan dan tidak seperti pada periode sebelumnya,” ujarnya.
Bimo berharap Coretax dapat digunakan secara optimal oleh sekitar 13 juta wajib pajak pada masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi yang berlangsung hingga 31 Maret 2026, serta pelaporan SPT wajib pajak badan pada periode Januari hingga 30 April 2026.
Hingga 17 Desember 2025, DJP mencatat jumlah aktivasi akun Coretax mencapai 7,7 juta wajib pajak, atau sekitar 51,66 persen dari total wajib pajak tahun 2024 sebanyak 14,9 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,8 juta wajib pajak atau 32,38 persen telah membuat kode otorisasi dan sertifikat elektronik.
Purbaya menambahkan, Kementerian Keuangan akan terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem digital perpajakan tersebut agar semakin efisien.
“Kami terus memperbaiki sistem digital perpajakan. Harapannya, tahun depan pengumpulan pajak bisa lebih efisien dengan target yang lebih tinggi,” kata Purbaya.
















