sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

Banjir dan Longsor Sumatera, Busyro Muqoddas Minta Presiden Tetapkan Bencana Nasional

Desakan masyarakat sipil agar negara menetapkan status bencana nasional dan bertanggung jawab atas dampak bencana ekologis di Sumatera

sitepontianak by sitepontianak
13 Desember 2025
in Headline, Nasional, News, Peristiwa, Sospolhukam
0
Banjir dan Longsor Sumatera, Busyro Muqoddas Minta Presiden Tetapkan Bencana Nasional

Seorang warga berjalan di depan rumah yang luluh lantak pascabanjir di Desa Bundar, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (9/12/2025). [ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianak.com – Tokoh Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional atas rangkaian banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dalam dua pekan terakhir. Menurut Busyro, penetapan status tersebut penting untuk memastikan kehadiran negara secara maksimal dalam penanganan kemanusiaan.

Desakan itu disampaikan Busyro dalam konferensi pers daring Posko Nasional untuk Sumatera, Jumat (12/12/2025). Ia meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan status darurat kemanusiaan paling lambat dua hari ke depan untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Segera dalam waktu dua hari ini paling lama menetapkan status darurat kemanusiaan untuk tiga wilayah itu,” kata Busyro.

Busyro juga meminta DPR RI tidak berdiam diri menghadapi penderitaan warga terdampak. Ia menegaskan bahwa parlemen harus menjalankan fungsi pengawasan dan keberpihakan kepada rakyat.

Berdasarkan data hingga Kamis (11/12/2025), bencana tersebut telah menewaskan 990 orang dan menyebabkan 222 orang dilaporkan hilang. Menurut Busyro, tragedi ini tidak dapat dipandang semata sebagai bencana alam, melainkan sebagai tragedi kemanusiaan akibat kerusakan lingkungan yang sistematis.

Ia menilai banjir bandang dan longsor yang membawa material kayu dan merusak permukiman warga berkaitan erat dengan kebijakan negara yang membuka ruang eksploitasi sumber daya alam atas nama investasi. Busyro menyebut pola serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain seperti Rempang, Ternate, dan Morowali.

Busyro secara khusus menyoroti proyek-proyek pemerintah, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), yang menurutnya kerap menimbulkan dampak sosial dan ekologis serius. Ia juga mengkritik sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Minerba, yang dinilai memperlemah perlindungan lingkungan dan masyarakat.

Desakan penetapan status bencana nasional juga disampaikan Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edy K. Wahid. Ia menyatakan YLBHI telah mendorong langkah tersebut sejak 1 Desember 2025, namun belum mendapat respons memadai dari pemerintah.

Edy menilai bencana di Sumatera telah memenuhi lima indikator penetapan bencana nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, yakni jumlah korban jiwa, kerugian harta benda, dampak sosial ekonomi, kerusakan infrastruktur, serta luas wilayah terdampak.

“Masyarakat meninggal bukan hanya karena banjir dan longsor, tetapi juga akibat kelaparan, penyakit, serta keterbatasan bantuan medis dan logistik,” ujar Edy.

Menurut YLBHI, pemerintah seharusnya menetapkan status darurat paling lambat 14 hari setelah bencana terjadi. Penetapan tersebut dinilai penting agar negara dapat mengerahkan sumber daya secara maksimal dan memastikan pertanggungjawaban secara administratif dan konstitusional.

“Setiap nyawa yang hilang dalam situasi seperti ini adalah tanggung jawab negara,” kata Edy.

Ia menegaskan bahwa penanganan bencana harus dilakukan melalui kebijakan resmi, bukan sekadar pernyataan lisan, agar akuntabilitas negara terhadap keselamatan warga terdampak dapat dipertanggungjawabkan.

Tags: Banjir dan longsorBencana SumateraBusyro Muqoddasdarurat kemanusiaanKebijakan Pemerintahkerusakan ekologikrisis lingkunganstatus bencana nasionaltanggung jawab negaraYLBHI
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar
Nasional

KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU

14 Januari 2026
Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak
Nasional

Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

14 Januari 2026
KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Pencegahan Korupsi dan Efektivitas Anggaran
Nasional

Airlangga: APBN Siapkan Rp 335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

14 Januari 2026
Next Post
Dompet Ummat Bersama Pemkot Pontianak Gelar Khitan Massal Gratis untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa

Dompet Ummat Bersama Pemkot Pontianak Gelar Khitan Massal Gratis untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa

Perhatian Pemkot Pontianak, Kursi Roda Jadi Harapan Baru bagi Lansia

Perhatian Pemkot Pontianak, Kursi Roda Jadi Harapan Baru bagi Lansia

Jelang Natal dan Tahun Baru, Gubernur Kalbar Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Masuka

Jelang Natal dan Tahun Baru, Gubernur Kalbar Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Masuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

    Recommended

    Soal Harga Beras Naik Terus, Ini Penjelasan Mendag Zulhas

    Soal Harga Beras Naik Terus, Ini Penjelasan Mendag Zulhas

    2 tahun ago
    Piala Dunia 2022: Qatar vs Ekuador, Brace Enner Valencia Menangkan La Tri 2-0

    Piala Dunia 2022: Qatar vs Ekuador, Brace Enner Valencia Menangkan La Tri 2-0

    3 tahun ago
    Jelang Nataru, Tali Asih Pemkab Kapuas Hulu Santuni 718

    Jelang Nataru, Tali Asih Pemkab Kapuas Hulu Santuni 718

    3 tahun ago
    Timnas Spanyol Juara Piala Dunia Wanita 2023

    Timnas Spanyol Juara Piala Dunia Wanita 2023

    2 tahun ago

    Instagram

      Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

    Topics

    # Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak #wali kota pontianak edi rusdi kamtono Airlangga Hartarto Ani Sofian Bahasan Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak Pemerintah Kota Pontianak pemkab landak Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM
    No Result
    View All Result

    Advertisement Space Availble

    Trending

    Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar
    Nasional

    KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU

    by sitepontianak
    14 Januari 2026
    0

    sitepontianak.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan memiliki bukti dan keterangan soal dugaan aliran dana dari perkara korupsi pembagian...

    Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

    Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

    14 Januari 2026
    KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Pencegahan Korupsi dan Efektivitas Anggaran

    Airlangga: APBN Siapkan Rp 335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

    14 Januari 2026
    Lewat “Cerite Kote Dua”, Dekranasda Pontianak Promosikan UMKM dan Identitas Kota

    Lewat “Cerite Kote Dua”, Dekranasda Pontianak Promosikan UMKM dan Identitas Kota

    14 Januari 2026
    Polri Belum Putuskan Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers

    Polri Belum Putuskan Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers

    14 Januari 2026
    sitepontianak

    Follow us on social media:

    Recent News

    • KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU
    • Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak
    • Airlangga: APBN Siapkan Rp 335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Recent News

    Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar

    KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU

    14 Januari 2026
    Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

    Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

    14 Januari 2026
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Amsi

    copyright © 2025 banner 120x600

    No Result
    View All Result
    • Home
      • Tentang Kami
      • Kode Etik
      • Kode Prilaku Perusahaan Pers
      • Redaksi
      • Disclamer
      • Official Broadcast, Advertising & News Agency
      • pasang iklan
      • indeks
    • Klik Kalbar
      • Pontianak
      • Kayong Utara
      • Ketapang
      • Kubu Raya
      • Kapuas Raya
      • Landak
      • Mempawah
      • Sanggau
      • SingBeBas
      • Kapuas Hulu
    • News
      • Peristiwa
      • Sospolhukam
      • Metropolitan
      • Nasional
      • Internasional
    • Ekonomi
      • Keuangan
      • Bisnis
      • Industri
      • Makro
      • IHSG
      • Fintech
    • Edukasi
      • Literasi
      • Edukasi
      • Budaya
      • Gadgets
      • IT
    • Kesehatan
      • Tips
      • Konsultasi
    • Sport
      • Sepak Bola
      • Kabar Arena
      • Otomotif
    • Lifestyle
      • Comunity
      • Kekinian
      • Fashion
      • Milenial
    • Video
      • Live Streaming
      • SITE PON TV
      • PSO
    • Advertorial
      • Kombis
      • Pariwara
      • Videotronik
    • Lingkungan
    • Kesra

    copyright © 2025 banner 120x600