sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

Aturan Ketat Ponsel di Sekolah Rakyat, Siswa Hanya Bisa Akses HP Empat Jam Sehari

Pembatasan penggunaan ponsel di lingkungan pendidikan berasrama untuk meningkatkan fokus belajar dan interaksi sosial siswa

sitepontianak by sitepontianak
13 Desember 2025
in Edukasi, Headline, Kesra, Nasional, News
0
Aturan Ketat Ponsel di Sekolah Rakyat, Siswa Hanya Bisa Akses HP Empat Jam Sehari

Ilustrasi - Presiden Prabowo Subianto meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) Margaguna, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). [Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianak.com – Saat banyak pelajar bebas menghabiskan waktu dengan ponsel, siswa di Sekolah Rakyat (SR) justru hidup dengan aturan ketat penggunaan handphone. Di sekolah ini, ponsel hanya boleh digunakan selama empat jam sehari, dari pukul 15.30 hingga 20.00. Setelah itu, seluruh HP dikumpulkan dan disimpan oleh wali asuh hingga keesokan hari.

Wakil Kepala Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 9 Jakarta Timur Bidang Humas, Anissa Firanindi Amalia, mengatakan pembatasan tersebut diterapkan untuk mencegah penggunaan gawai berlebihan yang berpotensi mengganggu fokus belajar dan pola hidup siswa.

“Pembelajaran dari jam 7 sampai setengah 4. Penggunaan handphone hanya dari setengah 4 sampai jam 8 malam. Setelah itu dikumpulkan,” ujar Anissa di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Selain pembatasan waktu, sekolah juga menerapkan pengawasan ketat terhadap penggunaan ponsel. Sejumlah situs diblokir, ponsel hanya boleh digunakan untuk keperluan pembelajaran dan komunikasi penting, serta tidak ada perangkat elektronik lain di kamar siswa, termasuk televisi dan laptop.

“Awal-awal pasti berat buat anak-anak. Mereka merasa kok handphone disimpan. Tapi wali asuh dari pekerja sosial mendampingi, pendekatannya lebih bisa diterima,” kata Anissa.

Ia mengakui sempat muncul protes dari siswa ketika aturan tersebut diberlakukan. Namun, padatnya aktivitas harian—dari pagi hingga sore—membuat anak-anak perlahan terbiasa. Anissa menegaskan kebijakan ini merupakan keputusan internal sekolah, bukan instruksi Kementerian Sosial.

“Supaya tidak terlalu sering menggunakan handphone. HP hanya dipakai untuk hal penting dan meminimalkan risiko yang tidak terkendali,” ujarnya.

Bagi siswa, pembatasan ini membawa konsekuensi. Amelia Rizky, salah satu siswi SR, mengaku kerap tertinggal informasi, termasuk tren yang ramai di media sosial.

“Pastinya nggak update. Banyak banget informasi di HP, jadi kita ketinggalan,” kata Amelia.

Namun, seiring waktu, ia mulai merasakan dampak positifnya. Waktu belajar menjadi lebih produktif dan penggunaan ponsel lebih terarah. Saat diberi kesempatan menggunakan HP, sebagian besar siswa memilih menghubungi orang tua atau menyelesaikan tugas sekolah.

“Jadi banyak waktu buat belajar lagi. Kalau HP dikasih, biasanya buat belajar, bukan buat main,” ujarnya.

Minimnya hiburan digital memang membuat siswa mudah bosan. Namun, kondisi itu justru mendorong interaksi sosial secara langsung. Tanpa gawai, siswa lebih sering berbincang, bermain bersama, atau sekadar berbagi cerita.

“Jadi lebih cepat akrab sama teman-teman. Bosan pasti, tapi ya main bareng,” kata Amelia.

Bagi Sekolah Rakyat, pembatasan ponsel bukan sekadar aturan disiplin, melainkan upaya membangun kebiasaan belajar, kemandirian, dan relasi sosial yang lebih sehat di tengah dominasi teknologi digital.

Tags: aturan sekolahdisiplin digitalfokus belajargawai di sekolahinteraksi sosial siswaJakarta Timurpembatasan HPpendidikan berasramapenggunaan ponsel siswasekolah rakyat
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar
Nasional

KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU

14 Januari 2026
Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak
Nasional

Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

14 Januari 2026
KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Pencegahan Korupsi dan Efektivitas Anggaran
Nasional

Airlangga: APBN Siapkan Rp 335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

14 Januari 2026
Next Post
Banjir dan Longsor Sumatera, Busyro Muqoddas Minta Presiden Tetapkan Bencana Nasional

Banjir dan Longsor Sumatera, Busyro Muqoddas Minta Presiden Tetapkan Bencana Nasional

Dompet Ummat Bersama Pemkot Pontianak Gelar Khitan Massal Gratis untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa

Dompet Ummat Bersama Pemkot Pontianak Gelar Khitan Massal Gratis untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa

Perhatian Pemkot Pontianak, Kursi Roda Jadi Harapan Baru bagi Lansia

Perhatian Pemkot Pontianak, Kursi Roda Jadi Harapan Baru bagi Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

    Recommended

    Banyak Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan

    Banyak Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan

    3 tahun ago
    Teknologi dan Integritas Jadi Fondasi Pelayanan Publik Masa Kini

    Teknologi dan Integritas Jadi Fondasi Pelayanan Publik Masa Kini

    6 bulan ago
    Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?

    Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?

    1 tahun ago
    Idulfitri Momentum Kesatuan Antar Umat Beragama

    Idulfitri Momentum Kesatuan Antar Umat Beragama

    2 tahun ago

    Instagram

      Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

    Topics

    # Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak #wali kota pontianak edi rusdi kamtono Airlangga Hartarto Ani Sofian Bahasan Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak Pemerintah Kota Pontianak pemkab landak Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM
    No Result
    View All Result

    Advertisement Space Availble

    Trending

    Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar
    Nasional

    KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU

    by sitepontianak
    14 Januari 2026
    0

    sitepontianak.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan memiliki bukti dan keterangan soal dugaan aliran dana dari perkara korupsi pembagian...

    Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

    Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

    14 Januari 2026
    KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Pencegahan Korupsi dan Efektivitas Anggaran

    Airlangga: APBN Siapkan Rp 335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

    14 Januari 2026
    Lewat “Cerite Kote Dua”, Dekranasda Pontianak Promosikan UMKM dan Identitas Kota

    Lewat “Cerite Kote Dua”, Dekranasda Pontianak Promosikan UMKM dan Identitas Kota

    14 Januari 2026
    Polri Belum Putuskan Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers

    Polri Belum Putuskan Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers

    14 Januari 2026
    sitepontianak

    Follow us on social media:

    Recent News

    • KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU
    • Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak
    • Airlangga: APBN Siapkan Rp 335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Recent News

    Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar

    KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU

    14 Januari 2026
    Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

    Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

    14 Januari 2026
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Amsi

    copyright © 2025 banner 120x600

    No Result
    View All Result
    • Home
      • Tentang Kami
      • Kode Etik
      • Kode Prilaku Perusahaan Pers
      • Redaksi
      • Disclamer
      • Official Broadcast, Advertising & News Agency
      • pasang iklan
      • indeks
    • Klik Kalbar
      • Pontianak
      • Kayong Utara
      • Ketapang
      • Kubu Raya
      • Kapuas Raya
      • Landak
      • Mempawah
      • Sanggau
      • SingBeBas
      • Kapuas Hulu
    • News
      • Peristiwa
      • Sospolhukam
      • Metropolitan
      • Nasional
      • Internasional
    • Ekonomi
      • Keuangan
      • Bisnis
      • Industri
      • Makro
      • IHSG
      • Fintech
    • Edukasi
      • Literasi
      • Edukasi
      • Budaya
      • Gadgets
      • IT
    • Kesehatan
      • Tips
      • Konsultasi
    • Sport
      • Sepak Bola
      • Kabar Arena
      • Otomotif
    • Lifestyle
      • Comunity
      • Kekinian
      • Fashion
      • Milenial
    • Video
      • Live Streaming
      • SITE PON TV
      • PSO
    • Advertorial
      • Kombis
      • Pariwara
      • Videotronik
    • Lingkungan
    • Kesra

    copyright © 2025 banner 120x600