sitepontianak.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 serta perubahan kedua Prolegnas RUU Tahun 2025–2029. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menetapkan keputusan setelah mendengarkan laporan hasil evaluasi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan perubahan Prolegnas RUU Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas RUU Tahun 2025–2029 dapat disetujui?” tanya Dasco kepada forum.
“Setuju!” jawab para anggota dewan yang hadir, disusul ketukan palu sebagai tanda pengesahan.
6 RUU Digeser ke 2026
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam laporannya menjelaskan bahwa seluruh fraksi dan pemerintah telah menyepakati daftar perubahan tersebut.
“Rapat kerja Badan Legislasi bersama pemerintah dan DPD RI menyetujui jumlah Prolegnas RUU Perubahan Kedua Tahun 2025–2029 sebanyak 199 RUU beserta lima RUU kumulatif terbuka, serta Prolegnas Prioritas 2026 sebanyak 64 RUU beserta lima RUU kumulatif terbuka,” kata Bob.
Berdasarkan evaluasi Prolegnas 2025, terdapat enam RUU yang ditarik dan digeser pembahasannya ke tahun berikutnya, yakni:
RUU Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP
RUU Perubahan Kedua UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
RUU Patriot Bond
RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara)
RUU Perubahan Keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
RUU Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam UU dan Peraturan Daerah
Dua Usulan Baru Masuk Prioritas 2026
Selain penarikan enam RUU, Baleg memasukkan sejumlah usulan baru ke dalam daftar prioritas 2026, antara lain:
RUU tentang Penyadapan
RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi
Bob menambahkan bahwa RUU tentang Masyarakat Hukum Adat kini diusulkan oleh Baleg sebagai inisiatif prioritas 2026, setelah sebelumnya diajukan oleh anggota DPR dalam daftar prioritas 2025.
Capaian Legislasi 2025
Dalam laporan kinerjanya, Bob menyampaikan bahwa hingga 27 November 2025, sebanyak 21 RUU telah disahkan menjadi undang-undang.
Selain itu, terdapat:
9 RUU dalam pembicaraan tingkat I
7 RUU menunggu penugasan tingkat I
3 RUU dalam proses harmonisasi
34 RUU dalam proses penyusunan naskah















