sitepontianak.com – Komisi III DPR RI resmi menggagas pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Penegakan Hukum. Langkah ini dinilai mendesak untuk membenahi berbagai persoalan yang menggerogoti tiga lembaga penegak hukum: Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.
Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Rano Alfath, memaparkan sederet persoalan yang menjadi latar belakang pembentukan Panja tersebut.
Polri Disorot: Kriminalisasi Masih Terjadi
Rano menyoroti masih maraknya laporan dugaan kriminalisasi dan kekerasan oleh aparat kepolisian. Mengutip data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), ia menyebut sedikitnya 95 kasus kriminalisasi terjadi sepanjang 2019–2024.
“Masih sering terjadi, Pak Wakapolri, persoalan kriminalisasi dan tindakan kekerasan. Data YLBHI dan LBH yang dirilis saat HUT Bhayangkara 2025 mencatat 95 kasus kriminalisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, korban kerap berasal dari kelompok rentan, seperti petani dan jurnalis. Komisi III menilai Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto harus menjadi momentum pembenahan sumber daya secara menyeluruh.
Kejaksaan Agung: Gencar Menindak, Lemah Mengembalikan Aset
Kinerja Kejaksaan Agung juga mendapat perhatian. Rano menyebut pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi masih jauh dari optimal, meski penindakan kasus korupsi terbilang agresif.
“Masalahnya, pengembalian aset pidana korupsi tidak maksimal. Jauh sekali. Ini membuat masyarakat melihat Kejaksaan heboh di depan, namun melempem di belakang,” ujarnya.
Komisi III juga menerima laporan adanya oknum jaksa yang diduga menggelapkan barang bukti. Namun, penindakannya dianggap tidak tegas dan sering kali hanya berakhir dengan mutasi jabatan.
Mahkamah Agung: Laporan Tinggi, Dugaan Mafia Tanah Mendominasi
MA tak luput dari kritik. Berdasarkan data Komisi Yudisial, terdapat 267 laporan masyarakat terhadap hakim hanya pada Januari 2025.
Rano menilai praktik mafia tanah yang memanfaatkan celah di pengadilan masih menjadi persoalan serius.
“Banyak kasus di mana pengadilan dijadikan alat mafia untuk mengambil aset tanah,” katanya.
Selain itu, akses masyarakat terhadap putusan pengadilan dinilai masih sulit. Pola rotasi jabatan di internal MA juga dipersoalkan karena dinilai tidak sehat, dengan beberapa hakim menempati posisi strategis terlalu lama.
Panja Reformasi Disepakati Aklamasi
Dengan melihat tumpukan persoalan tersebut, Komisi III DPR secara aklamasi sepakat membentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum.
“Komisi III DPR RI menilai reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sangat mendesak. Oleh karena itu, akan menindaklanjuti hasil RDP ini dengan membentuk panitia kerja,” demikian bunyi kesimpulan rapat.

















