sitepontianak.com – Peristiwa ambruknya bangunan ruko di Jalan Sisingamangaraja, Senin (3/11/2025), menjadi perhatian serius Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Ia mengingatkan para pemilik bangunan, terutama ruko-ruko lama, agar lebih peduli terhadap kondisi fisik bangunannya.
Edi menegaskan pentingnya pemeriksaan rutin terhadap bangunan yang sudah berusia tua. Menurutnya, pemilik memiliki tanggung jawab untuk memastikan bangunan yang dimiliki tetap aman dan tidak membahayakan lingkungan sekitar.
“Bangunan tua harus dikontrol dan dicek secara berkala. Jika tidak dilakukan perbaikan atau pembongkaran oleh pemilik, bisa saja dilakukan pembongkaran paksa demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Ia juga meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan yang berpotensi roboh, serta menyoroti banyaknya bangunan terbengkalai karena ditinggal pemiliknya.
“Lingkungan sekitar seperti RT, RW, dan lurah juga perlu berperan aktif memantau kondisi bangunan di wilayahnya. Jika ada yang membahayakan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh dinas teknis,” tegas Edi.
Langkah pengawasan ini diharapkan mampu mencegah insiden serupa di kemudian hari dan menjaga keselamatan warga Pontianak.
Sementara itu, Mufli, seorang karyawan toko yang berada di dekat lokasi kejadian, mengaku mendengar suara aneh sesaat sebelum bangunan runtuh.
“Awalnya terdengar suara seperti keramik pecah. Tak lama kemudian, bangunan langsung ambruk. Untungnya saat itu jalan sedang sepi, jadi tidak ada korban,” tuturnya.
Suara keras dari reruntuhan bangunan sempat mengagetkan warga sekitar. Kini, area tersebut telah dipasangi garis pengaman untuk mencegah warga mendekat, sementara pihak berwenang melakukan penyelidikan penyebab robohnya bangunan.
















