sitepontianak.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menjadi garda terdepan dalam menjembatani aspirasi warga dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota. Menurutnya, LPM memiliki peran penting dalam memastikan proses pembangunan berjalan inklusif dan berkeadilan hingga ke tingkat akar rumput.
“LPM adalah mitra strategis pemerintah dalam menggerakkan potensi lokal. Kita butuh LPM yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif agar mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Edi saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) LPM Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib, Kantor Bapperida Kota Pontianak, Kamis (30/10/2025).
Edi mengapresiasi kiprah LPM yang selama ini telah terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan. Namun, ia menilai perlu ada upaya lebih kuat agar dampak pemberdayaan benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat kelurahan.
“Kalau masyarakat berdaya, mereka pasti produktif. LPM bisa membantu mengelola potensi wilayah dan mendorong kemandirian warga agar pembangunan lebih tepat sasaran,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Edi juga mengusulkan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwa) sebagai payung hukum penguatan peran LPM, termasuk dukungan pembiayaan yang memadai. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan membuat LPM lebih berdaya dan efektif dalam menjalankan fungsi pemberdayaan berbasis masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencerdaskan serta menumbuhkan kepedulian warga terhadap pembangunan kota. Nilai-nilai lokal seperti gotong royong dan tepo seliro, lanjut Edi, merupakan modal sosial yang perlu dijaga dan diterapkan dalam setiap aktivitas pembangunan.
“Pemerintah tidak memberi ikan, tapi memberi pancing. Masyarakat yang berdaya akan mandiri, dan yang mandiri akan sejahtera,” tegasnya.
Edi berharap Musda LPM Kota Pontianak kali ini dapat melahirkan kepemimpinan yang aspiratif, solid, dan berkomitmen memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Ia optimistis, kolaborasi ini akan membawa Pontianak menjadi kota yang tangguh, inklusif, dan semakin gemilang.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda DPD LPM Kota Pontianak, Nanang Setiabudi, menyampaikan bahwa usulan Peraturan Wali Kota tentang penguatan peran LPM telah diajukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2KB3A) Kota Pontianak.
“Kami berharap Perwa ini segera diterbitkan agar posisi dan peran LPM semakin kuat sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat,” jelas Nanang.
Nanang menambahkan, masa jabatan pengurus DPD LPM Kota Pontianak periode 2020–2025 akan berakhir pada awal November 2025. Ia menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pontianak dan DP2KB3A atas dukungan serta ruang kolaborasi yang diberikan kepada LPM dalam berbagai kegiatan, termasuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Selama ini LPM aktif dilibatkan dalam Musrenbang kelurahan dan kecamatan. Ke depan kami berharap LPM juga bisa berperan dalam Musrenbang tingkat kota, agar perencanaan pembangunan lebih partisipatif,” tuturnya.
Menurut Nanang, sinergi antara pemerintah dan LPM merupakan bukti nyata keterlibatan masyarakat dalam pembangunan berbasis partisipasi.
“LPM berperan penting dalam memperkuat partisipasi warga sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Kami ingin LPM terus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Pontianak yang maju dan berdaya,” ujarnya.
Musda DPD LPM Kota Pontianak menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pemberdayaan. Diharapkan, forum ini dapat melahirkan kepemimpinan baru yang aspiratif dan berkomitmen melanjutkan kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat Pontianak.
















