sitepontianak.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa posisi utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp9.138 triliun per Juni 2025 masih dalam kondisi aman dan terkendali. Ia meminta publik tidak berlebihan dalam menanggapi besarnya angka utang tersebut.
“Kenapa Anda khawatir tentang utang?” ujar Purbaya saat menjawab pertanyaan moderator dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Purbaya menjelaskan, lembaga pemeringkat internasional menilai kemampuan suatu negara membayar utang berdasarkan dua indikator utama, yakni defisit terhadap Produk Domestik Bruto (deficit to GDP ratio) dan utang terhadap PDB (debt to GDP ratio).
“Standar internasional menetapkan batas defisit maksimal 3 persen dan rasio utang terhadap PDB 60 persen. Indonesia berada di bawah dua batas itu. Jadi secara fiskal kita masih sangat prudent,” jelasnya.
Ia menambahkan, defisit APBN Indonesia saat ini berada di bawah 3 persen, dengan tax ratio di bawah 40 persen, menunjukkan kemampuan fiskal yang masih sehat dan terkendali.
Purbaya juga membandingkan posisi utang Indonesia dengan sejumlah negara lain. Negara-negara maju justru memiliki rasio utang yang jauh lebih tinggi: Eropa dan Singapura mendekati 100 persen, Amerika Serikat sekitar 100 persen, dan Jepang mencapai 275 persen.
“Dari ukuran itu, harusnya posisi kita aman,” tegasnya.
Menkeu memastikan pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal dengan tidak melampaui batas defisit 3 persen dari PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
“Dalam waktu dekat, angka defisit tidak akan berubah. Saya akan jaga terus, baik tahun ini maupun tahun depan,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total utang pemerintah per Juni 2025 mencapai Rp9.138 triliun, terdiri atas pinjaman sebesar Rp1.157 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.980 triliun.

















