sitepontianak.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan investigasi terhadap insiden pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) milik PT Panca Global Sekuritas yang terjadi pada Bank Central Asia (BCA). Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pembobolan tersebut mengakibatkan kerugian finansial sebesar Rp 70 miliar dan disebabkan oleh serangan siber yang memanfaatkan celah koneksi host-to-host (API) antara sistem back office perusahaan efek (PE) dengan sistem milik bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa seluruh kerugian yang timbul akibat insiden ini ditanggung sepenuhnya oleh PT Panca Global Sekuritas sebagai perusahaan efek, sehingga tidak menimbulkan dampak finansial bagi para nasabah. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen perusahaan efek untuk menjaga perlindungan kepentingan nasabah.
Meskipun insiden ini belum tergolong sebagai gangguan sistemik, OJK menegaskan bahwa serangan siber merupakan ancaman serius terhadap integritas dan stabilitas pasar modal. Oleh karena itu, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) melakukan penguatan pengawasan terhadap aspek keamanan teknologi informasi di pelaku industri pasar modal. Langkah-langkah yang diambil meliputi:
Penerbitan Surat Edaran Bersama yang mengatur penghentian koneksi host-to-host setiap hari, kecuali telah memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan;
Pelaksanaan asesmen menyeluruh terhadap status keamanan sistem yang digunakan oleh anggota bursa;
Koordinasi lintas lembaga, termasuk melalui Indonesia Anti Scam Center, untuk memastikan respon cepat dan terkoordinasi terhadap potensi insiden keamanan siber.
Sebagai bagian dari analisis risiko, OJK juga mengingatkan bahwa meskipun dampak insiden ini bersifat terbatas, potensi eskalasi menjadi gangguan sistemik tetap ada. Hal ini menuntut adanya upaya mitigasi dan penguatan sistem keamanan secara berkesinambungan.
Kasus ini menunjukkan bahwa dalam konteks perkembangan teknologi keuangan, aspek keamanan sistem informasi menjadi elemen strategis yang harus diperhatikan secara serius oleh seluruh pelaku pasar modal untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pasar.