sitepontianak.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak hanya berfokus pada dugaan “permainan” kuota haji, tetapi kini juga mulai membidik potensi korupsi di sektor konsumsi, logistik, dan akomodasi jemaah. Langkah ini merupakan bagian dari eskalasi penyelidikan setelah penyidik menganalisis data dan informasi yang diterima dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan tersebut membuka ruang bagi penyidik untuk menelusuri berbagai bentuk penyimpangan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
“Termasuk materi yang didalami penyidik terkait jual beli kuota haji khusus ini ke mana jemaah dijual dan berapa nilainya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Membedah Seluruh Komponen Biaya Haji
Menurut Budi, penyidik kini akan menelusuri seluruh komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji guna menemukan potensi mark-up atau praktik korupsi lainnya.
“Penyidik akan menghitung secara rinci biaya pelaksanaan haji khusus, mulai dari konsumsi, logistik, hingga akomodasi, karena seluruhnya merupakan bagian dari pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya mengejar pelaku jual beli kuota, tetapi juga berupaya mengungkap ekosistem korupsi yang diduga telah mengakar dalam penyelenggaraan haji nasional.
Penetapan Tersangka Masih Menunggu Audit BPK
Sebelumnya, KPK mengungkap alasan belum diumumkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Lembaga antirasuah itu menyatakan masih menunggu hasil akhir perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Budi memastikan tidak ada hambatan berarti dalam proses penyidikan. Penundaan tersebut dilakukan murni untuk alasan strategis agar seluruh bukti terkumpul secara utuh sebelum langkah hukum diambil.
“Proses penyidikan oleh KPK dan audit BPK berjalan paralel agar hasilnya sinkron. Jadi nanti bukti-bukti bisa disimpulkan bersamaan,” ujarnya.
Penetapan Tersangka Hanya Soal Waktu
Budi menegaskan, KPK berharap penetapan tersangka dapat dilakukan dalam waktu dekat. Namun, kelengkapan berkas dan hasil audit resmi menjadi syarat mutlak sebelum pengumuman dilakukan.
Ia meminta publik bersabar menunggu hasil akhir penyelidikan.
“Proses penyidikan akan berjalan efektif. Setelah semua bukti terkumpul, tentu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan hingga perkara ini tuntas,” tegasnya.