sitepontianak.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan komitmennya dalam upaya menurunkan emisi karbon di hadapan forum internasional Under2 Coalition. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dalam wawancara daring yang berlangsung di Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (9/10/2025).
Menurut Harisson, kesempatan ini menjadi momentum penting bagi Kalbar untuk memperkenalkan strategi, peluang, dan tantangan daerah dalam mewujudkan pembangunan rendah karbon yang berkelanjutan.
“Kalimantan Barat memiliki luas 147.037 kilometer persegi dan hutan sekitar 5,5 juta hektar atau setara 1,3 kali luas Denmark. Hutan ini menyimpan 6,43 persen stok karbon hutan tropis Indonesia,” jelas Harisson.
Ia menjelaskan, deforestasi di Kalbar saat ini mencapai sekitar 69.000 hektar per tahun, dengan emisi karbon mencapai 22,1 juta ton CO₂ ekuivalen per tahun. Sumber utama emisi berasal dari kebakaran hutan, konversi lahan, serta pengelolaan hutan yang belum berkelanjutan.
“Tantangan terbesar kami adalah menjaga target penurunan emisi sebesar 60 persen dari deforestasi dan degradasi hutan hingga tahun 2030. Ancaman paling nyata masih datang dari kebakaran hutan,” ujar Harisson.
Pendekatan Yurisdiksi dan Empat Pilar Strategi
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar mengadopsi pendekatan yurisdiksi dengan empat pilar utama, yakni penguatan strategi dan regulasi, kolaborasi multipihak, penegakan hukum, dan akses pendanaan.
“Kami terus berupaya mencari sumber pendanaan inovatif, termasuk memberikan insentif kepada masyarakat yang berhasil menjaga hutan dan lahan,” kata Harisson.
Kalbar juga telah memiliki sejumlah regulasi pendukung, antara lain Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perlindungan Area Berhutan serta Pergub Nomor 125 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Penurunan Emisi. Selain itu, Kalbar memperkuat arsitektur REDD+ melalui penyusunan FREL, sistem MRV, dan Sistem Registri Subnasional (SRN PPI).
Langkah Nyata di Lapangan
Berbagai program konkret turut dijalankan, seperti penerapan perhutanan sosial seluas 700.000 hektar, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, rehabilitasi kawasan hutan, pengelolaan sawit berkelanjutan, dan pendidikan lingkungan melalui sekolah Adiwiyata.
“Sejauh ini, 12 sekolah di Kalbar telah meraih Adiwiyata Provinsi dan tiga sekolah mencapai tingkat nasional,” tutur Harisson.
Pemerintah Provinsi Kalbar juga mencatat penurunan emisi signifikan dibandingkan skenario business as usual (BAU) selama enam periode pemantauan sejak 2012 hingga 2020, dan telah memenuhi target pengurangan emisi nasional pada 2019–2020.
“Komitmen ini adalah bagian dari visi pembangunan Kalbar yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan,” kata Harisson menutup pernyataannya.
Kerja sama pengurangan emisi di Kalbar melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sektor swasta, akademisi, masyarakat sipil, hingga mitra internasional seperti GIZ dan jaringan lokal Bentang Kalimantan Tangguh.
Tentang Under2 Coalition
Under2 Coalition adalah jaringan global yang beranggotakan lebih dari 270 pemerintah daerah dari 40 negara, mewakili lebih dari 1,75 miliar penduduk dan sekitar 50 persen ekonomi dunia. Koalisi ini berkomitmen menahan kenaikan suhu bumi di bawah 2°C dan mencapai net zero emission pada 2050.
Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi aktif di Indonesia yang berpartisipasi dalam jaringan ini untuk memperkuat aksi iklim dan transisi menuju ekonomi hijau.