sitepontianak.com – Nama Halim Kalla, adik kandung mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Proyek PLTU yang dibangun sejak 2008 itu diketahui mangkrak dan tidak pernah selesai hingga kini. Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Polda Kalbar sejak 7 April 2021, kemudian diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri pada Mei 2024.
Penetapan tersangka dilakukan melalui mekanisme gelar perkara pada 3 Oktober 2025. Ada empat orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
Fahmi Mochtar (FM), mantan Direktur Utama PLN periode 2008–2009,
Halim Kalla, Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa (BRN),
RR, Direktur PT BRN, dan
HYL dari PT Praba.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran salah satu tersangka merupakan sosok pengusaha nasional dan tokoh penting di dunia bisnis Indonesia.
Profil Halim Kalla
Halim Kalla lahir di Ujung Pandang (Makassar), Sulawesi Selatan, pada 1 Oktober 1957. Ia dikenal sebagai pengusaha sukses yang aktif di berbagai sektor, mulai dari energi, otomotif, properti, hingga industri kreatif.
Pada 2006, Halim menjadi pengusaha pertama di Indonesia yang memperkenalkan Digital Cinema System (DCS) — teknologi digital dalam proses pembuatan, distribusi, dan penayangan film di bioskop.
Selain di dunia bisnis, Halim juga pernah berkiprah di dunia politik. Ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2009–2014 mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.
Sebagai pengusaha, Halim Kalla juga memimpin sejumlah perusahaan di bawah Haka Group, termasuk Haka Auto, yang sempat meluncurkan tiga prototipe mobil listrik: Trolis, Smuth, dan Erolis.
Terseret Kasus Korupsi PLTU Mempawah
Dalam proyek PLTU 1 Mempawah, Halim Kalla menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa (BRN), perusahaan yang terlibat dalam pembangunan proyek tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, proyek tersebut mangkrak sejak awal pengerjaan, sehingga menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi.
Saat ini, Bareskrim Polri telah mengeluarkan pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka, termasuk Halim Kalla. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur.