sitepontianak.com – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos). Daftar ini mencakup warga yang dianggap paling layak menerima bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga subsidi listrik.
Namun, banyak masyarakat yang belum memahami bahwa data DTKS bersifat dinamis — bisa berubah seiring perubahan dalam kehidupan seseorang. Jika tidak diperbarui, data yang tidak akurat bisa menyebabkan bansos tidak cair atau dialihkan ke orang yang tidak tepat.
Kenapa Harus Memperbarui Data DTKS?
1. Perubahan Kondisi Ekonomi
Misalnya Anda kehilangan pekerjaan, pendapatan menurun, atau menghadapi beban biaya rumah tangga yang meningkat. Tanpa pembaruan data, pemerintah tidak mengetahui perubahan ini dan Anda bisa kehilangan hak menerima bantuan.
2. Pindah Domisili
Jika Anda pindah rumah, bantuan seperti sembako, undangan pencairan bansos, atau surat penting bisa tidak sampai. Maka, segera laporkan perubahan alamat ke sistem DTKS.
3. Perubahan Status Keluarga
Kelahiran, kematian, perceraian, atau pernikahan dapat memengaruhi jumlah tanggungan di Kartu Keluarga (KK), yang berdampak langsung pada penilaian kelayakan menerima bansos.
4. Kesalahan Data Identitas
Kesalahan penulisan nama, NIK tidak cocok dengan KTP, atau alamat yang tidak sesuai dapat membuat sistem gagal mengenali identitas Anda sebagai penerima. Oleh karena itu, koreksi sekecil apa pun tetap penting.
Cara Memperbarui Data DTKS agar Bantuan Tidak Hangus
1. Datangi Kantor Desa/Kelurahan
Langkah pertama adalah mengunjungi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
Dokumen yang perlu dibawa:
KTP (asli dan fotokopi)
Kartu Keluarga (KK)
Dokumen pendukung (surat pindah, surat kematian, dll.)
Proses awal: Petugas akan memverifikasi dan mencatat permohonan perubahan data Anda.
2. Data Diteruskan ke Dinas Sosial
Setelah diverifikasi di desa/kelurahan, data Anda akan dikirim ke Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota untuk proses lanjutan.
Verifikasi ulang: Dinsos akan melakukan input ulang ke sistem dan memastikan kelayakan sesuai kriteria bansos yang berlaku.
3. Pantau Status melalui Situs atau Aplikasi
Melalui Website Kemensos:
Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Tersedia di Google Play Store. Anda bisa:
Mengecek status data
Mengajukan perubahan melalui fitur “Usul”
Mengajukan keberatan melalui fitur “Sanggah”
Jika Data Belum Berhasil Diubah, Lakukan Ini
Pastikan dokumen lengkap dan valid
Tanyakan kembali ke kantor desa/kelurahan apakah data Anda sudah dikirim ke Dinsos
Datangi langsung Dinas Sosial setempat jika diperlukan untuk klarifikasi dan tindak lanjut
Pembaruan data DTKS bukan sekadar administrasi, tetapi langkah penting untuk memastikan Anda tetap terdaftar sebagai penerima bansos yang sah. Jangan anggap sepele perubahan kecil dalam hidup Anda — karena bisa berdampak langsung pada keberlangsungan bantuan yang Anda terima.