sitepontianak.com – Pasar modal Indonesia mencatat tonggak sejarah baru dengan masuknya PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) sebagai emiten pertama dari sektor aset kripto. Dalam penawaran umum perdana saham (IPO) yang digelar 2–7 Juli 2025, COIN mencatat kelebihan permintaan (oversubscribed) lebih dari 70 kali.
Minat investor terhadap saham COIN sangat tinggi. Tercatat lebih dari 100.000 calon investor berpartisipasi dalam masa penawaran, menjadikan IPO ini sebagai salah satu yang paling diminati sepanjang tahun ini.
“IPO COIN berpotensi mendapat respons positif dari pasar karena merupakan pionir di sektor bursa kripto yang melantai di BEI,” kata Chief Investment Officer Coinwise, Andry Hakim, Senin (7/7/2025).
Pionir Bursa Kripto di Pasar Modal
COIN merupakan perusahaan induk yang membawahi dua entitas penting dalam ekosistem aset kripto Indonesia, yaitu PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset kripto dan PT Indonesia Coin Custodian (ICC) sebagai lembaga kustodian aset digital.
Keduanya telah mengantongi izin resmi dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menambah kepercayaan investor terhadap legalitas dan prospek usaha COIN.
“Ini membuka kesempatan bagi investor untuk mendapat eksposur ke sektor kripto melalui pasar modal,” ujar Andry.
Fundamental Keuangan dan Rencana Bisnis
Dalam IPO, COIN menawarkan 2,2 miliar lembar saham dengan harga Rp100 per saham. Perusahaan dijadwalkan mulai tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 9 Juli 2025.
Dari sisi fundamental, kinerja COIN terbilang kuat. Hingga akhir 2024, perusahaan mencatatkan pertumbuhan pendapatan signifikan secara tahunan, dengan margin laba bersih mencapai 42,32 persen.
Ekosistem bisnis COIN juga menunjukkan perkembangan pesat. Hingga 3 Juli 2025, sebanyak 31 pedagang aset kripto telah bergabung di platform CFX. Dari jumlah tersebut, 20 pedagang sudah memiliki status resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK.
Didukung Pertumbuhan Pasar Kripto
Momentum IPO COIN turut diperkuat oleh perkembangan pasar kripto nasional. Menurut data OJK, nilai transaksi aset kripto pada April 2025 mencapai Rp35,61 triliun, naik dari Rp32,45 triliun pada bulan sebelumnya. Adapun jumlah investor kripto Indonesia telah mencapai 14,16 juta per April 2025.















