sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

DPR Siapkan Revisi UU Pemilu Usai Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

sitepontianak by sitepontianak
27 Juni 2025
in Nasional, Parlementaria, Sospolhukam
0
DPR Siapkan Revisi UU Pemilu Usai Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

Ilustrasi Pemilu. MK putuskan Pemilu nasional dan daerah dipisah. (kab-bekasi.kpu.go.id)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianak.com, Jakarta – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah menjadi pemicu penting bagi DPR RI untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut bahwa putusan tersebut menjadi dasar hukum kuat untuk membentuk skema baru penyelenggaraan pemilu ke depan.

“Putusan MK ini tentu menjadi bagian yang sangat penting bagi kami dalam menyusun revisi UU Pemilu berikutnya,” ujar Rifqi, Jumat (27/6/2025).

Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam revisi ini adalah menentukan formula yang tepat dalam penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal secara terpisah. Terutama dalam menyusun jadwal dan masa jabatan yang sesuai, tanpa mengganggu kesinambungan pemerintahan.

“Kami harus menghitung secara cermat bagaimana pelaksanaan pemilu lokal pasca pemilu nasional 2029, karena jeda waktu yang ditentukan MK bisa berdampak besar terhadap jabatan anggota DPRD maupun kepala daerah,” katanya.

Ia mencontohkan, jika pemilu nasional dilaksanakan pada 2029 dan pemilu lokal baru digelar dua tahun kemudian, maka perlu disiapkan norma transisi. Jabatan gubernur, bupati, dan wali kota bisa diisi penjabat, tetapi masa jabatan DPRD harus dipertimbangkan untuk diperpanjang secara legal.

Rifqi juga menegaskan bahwa Komisi II DPR saat ini masih menunggu arahan resmi dari pimpinan DPR RI terkait dimulainya proses revisi.

Putusan MK: Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi pada 26 Juni 2025 telah mengabulkan permohonan uji materi terkait keserentakan pemilu. Dalam amar putusannya, MK memutuskan bahwa pemilu nasional dan daerah tidak boleh lagi dilaksanakan secara bersamaan.

MK memberikan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan antara pelaksanaan keduanya. Putusan ini merupakan respons atas permohonan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang menilai bahwa pemilu serentak terlalu membebani sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

MK juga menyatakan bahwa beberapa pasal dalam UU Pemilu dan Pilkada bertentangan dengan konstitusi jika tidak ditafsirkan ulang sesuai putusan tersebut.

Selama ini, pelaksanaan pemilu yang digelar serentak kerap menimbulkan beban berat bagi penyelenggara, pemilih, hingga peserta pemilu itu sendiri. Dengan pemisahan ini, diharapkan kualitas demokrasi dapat meningkat, serta penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif.

Tags: DPR RIKomisi II DPRMasa jabatan DPRDNorma transisi pemiluPemilu 2029Pemilu Nasional dan DaerahPemilu serentakPenyelenggaraan pemilu terpisahPerludemputusan mkRevisi UU PemiluRifqinizamy KarsayudaUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar
Nasional

KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU

14 Januari 2026
Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak
Nasional

Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

14 Januari 2026
KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Pencegahan Korupsi dan Efektivitas Anggaran
Nasional

Airlangga: APBN Siapkan Rp 335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

14 Januari 2026
Next Post
Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri

Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri

YLKI Soroti Masalah Refund, Blibli Tawarkan Kompensasi Rp25 Juta

YLKI Soroti Masalah Refund, Blibli Tawarkan Kompensasi Rp25 Juta

Jadi Pemain Utama Energi Hijau, Indonesia Perkuat Hilirisasi Nikel

Jadi Pemain Utama Energi Hijau, Indonesia Perkuat Hilirisasi Nikel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

    Recommended

    Hadapi Lonjakan PHK, Kemnaker Pertemukan Pencari Kerja dan Pelaku Industri

    Hadapi Lonjakan PHK, Kemnaker Pertemukan Pencari Kerja dan Pelaku Industri

    3 tahun ago
    Ada 69 Anak Buah Sri Mulyani Punya Harta Tak Wajar, Semuanya Masuk Profil Merah

    Ada 69 Anak Buah Sri Mulyani Punya Harta Tak Wajar, Semuanya Masuk Profil Merah

    3 tahun ago
    Sutarmidji Sambut Kunker Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Kalbar

    Sutarmidji Sambut Kunker Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Kalbar

    3 tahun ago
    Pemerintah Percepat Monetisasi Lapangan Gas

    Pemerintah Percepat Monetisasi Lapangan Gas

    1 tahun ago

    Instagram

      Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

    Topics

    # Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak #wali kota pontianak edi rusdi kamtono Airlangga Hartarto Ani Sofian Bahasan Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak Pemerintah Kota Pontianak pemkab landak Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM
    No Result
    View All Result

    Advertisement Space Availble

    Trending

    Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar
    Nasional

    KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU

    by sitepontianak
    14 Januari 2026
    0

    sitepontianak.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan memiliki bukti dan keterangan soal dugaan aliran dana dari perkara korupsi pembagian...

    Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

    Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

    14 Januari 2026
    KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Pencegahan Korupsi dan Efektivitas Anggaran

    Airlangga: APBN Siapkan Rp 335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

    14 Januari 2026
    Lewat “Cerite Kote Dua”, Dekranasda Pontianak Promosikan UMKM dan Identitas Kota

    Lewat “Cerite Kote Dua”, Dekranasda Pontianak Promosikan UMKM dan Identitas Kota

    14 Januari 2026
    Polri Belum Putuskan Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers

    Polri Belum Putuskan Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers

    14 Januari 2026
    sitepontianak

    Follow us on social media:

    Recent News

    • KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU
    • Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak
    • Airlangga: APBN Siapkan Rp 335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Recent News

    Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar

    KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU

    14 Januari 2026
    Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

    Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

    14 Januari 2026
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Amsi

    copyright © 2025 banner 120x600

    No Result
    View All Result
    • Home
      • Tentang Kami
      • Kode Etik
      • Kode Prilaku Perusahaan Pers
      • Redaksi
      • Disclamer
      • Official Broadcast, Advertising & News Agency
      • pasang iklan
      • indeks
    • Klik Kalbar
      • Pontianak
      • Kayong Utara
      • Ketapang
      • Kubu Raya
      • Kapuas Raya
      • Landak
      • Mempawah
      • Sanggau
      • SingBeBas
      • Kapuas Hulu
    • News
      • Peristiwa
      • Sospolhukam
      • Metropolitan
      • Nasional
      • Internasional
    • Ekonomi
      • Keuangan
      • Bisnis
      • Industri
      • Makro
      • IHSG
      • Fintech
    • Edukasi
      • Literasi
      • Edukasi
      • Budaya
      • Gadgets
      • IT
    • Kesehatan
      • Tips
      • Konsultasi
    • Sport
      • Sepak Bola
      • Kabar Arena
      • Otomotif
    • Lifestyle
      • Comunity
      • Kekinian
      • Fashion
      • Milenial
    • Video
      • Live Streaming
      • SITE PON TV
      • PSO
    • Advertorial
      • Kombis
      • Pariwara
      • Videotronik
    • Lingkungan
    • Kesra

    copyright © 2025 banner 120x600