sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

Kadin Respon Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen

sitepontianak by sitepontianak
19 Desember 2024
in Ekonomi, Keuangan, Nasional
0
Kadin Respon Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen

Anindya Bakrie. (Instagram/@anindyabakrie)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianak.com – Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie meyakini target pertumbuhan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa tercapai. Dengan capaian target ekonomi itu, maka pemerinta bia menekan angka kemiskinan.

“Di bawah kepemimpinan Pak Prabowo dan Pak Gibran, mudah-mudahan perekonomian Indonesia bisa bertumbuh lebih pesat dan lebih inklusif lagi, sehingga angka kemiskinan turun signifikan,” ujarnya seperti dikutip, Kamis (19/12).

Untuk itu, Anin demikian sapaan akrab Anindya Novyan Bakrie, dapat memahami kebijakan pemerintah yang bakal menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan diiringi dengan kebijakan stimulus ekonomi (insentif) bagi masyarakat menengah ke bawah, berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.

“Ya tentu di Kadin karena tadi baru keluar stimulusnya, akan mempelajari dengan baik,” kata Anin.

Berbicara mengenai stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah nanti, Anin meyakini bahwa hal itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah, yang menjadi elemen penting pendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, dengan stimulus diharapkan pengeluaran pemerintah bisa lebih produktif.

“Tentu juga kami berharap stimulus-stimulus ini bisa juga mengimbangi, sehingga investasi bisa masuk terutama dalam industri. Karena industri ini bisa menghasilkan suatu produk terutama barang yang bisa di ekspor,” beber dia.

Anin mengatakan, program-program yang dicanangkan di pemerintahan Prabowo-Gibran seperti program makan bergizi gratis dan pembangunan 3 juta rumah murah , antara lain bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendongkrak efektivitas belanja pemerintah.

“Jadi program-program yang dicanangkan itu berupaya agar daya beli masyarakat lebih baik dari yang dibutuhkan, dan kedua juga government spending atau pengeluaran dari pemerintah yang lebih produktif,” kata Anin.

Diketahui, tidak semua barang akan terkena kenaikan tarif. Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif paket kebijakan ekonomi untuk mendorong daya beli. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan barang kebutuhan pokok tetap dibebaskan PPN atau tarif 0 persen, termasuk beras. Selain kebutuhan pokok juga jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa pelayanan sosial dibebaskan dari PPN.

“Jadi ini semua menjadikan suatu harapan. Tentu dalam stimulus, Kadin selalu bersama dengan pemerintah sebagai mitra strategis, kami juga menyampaikan apa yang teman-teman rasa di sektor riil,” beber Anin

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus berupa paket kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Untuk masyarakat berpendapatan rendah, pemerintah memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah 1 persen, atau hanya dikenakan tarif 11 persen saja. Barang-barang pokok yang tetap dikenakan tarif 11 persen di antaranya MinyaKita, tepung terigu, dan gula industri.

Stimulus lainnya yang diberikan adalah bantuan pangan dan beras bagi desil 1 dan 2 sebesar 10 kg per bulan. Serta untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik yang terpasang di bawah atau sampai 2200 volt ampere (VA) diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan.

Kemudian stimulus bagi kelas menengah di antaranya PPN ditanggung pemerintah untuk sektor properti pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar atas Rp 2 miliar pertama, dengan skema diskon sebesar 100 persen diperpanjang kembali. Adapun insentif ini berlaku pada Januari hingga Juni 2025, dan diskon sebesar 50 persen untuk Juli hingga Desember 2025. Selanjutnya, PPN ditanggung pemerintah untuk otomotif.

Airlangga menjelaskan, insentif ini berlaku bagi kendaraan motor berbasis baterai atau electric vehicle (EV) atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) berupa PPN DTP 10 persen KLBB Completely Knock Down (CKD), Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) DTP 15 persen KLBB impor Completely Built Up (CBU) dan CKD, BM 0 persen KLBB CBU, serta bagi kendaraan bermotor hybrid, berupa PPnBM DTP 3 persen.

Sumber: Suara.com 

 

 

Tags: Anindya BakrieKADINppn 12 persen
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun
Nasional

Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun

9 Oktober 2025
Serangan Siber terhadap RDN BCA: Kasus Pembobolan Rp 70 Miliar dan Tanggung Jawab Korporasi
Nasional

Serangan Siber terhadap RDN BCA: Kasus Pembobolan Rp 70 Miliar dan Tanggung Jawab Korporasi

9 Oktober 2025
Nasional

Perluas Penyelidikan Dugaan Korupsi Haji: KPK Bidik Konsumsi, Logistik, dan Akomodasi

9 Oktober 2025
Next Post
Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen

Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen

Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik, Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik, Jaga Daya Beli Masyarakat

Pertumbuhan Ekonomi 2025 Terancam Stagnasi, Kebijakan Pajak Prabowo Jadi Kendala Utama

Pertumbuhan Ekonomi 2025 Terancam Stagnasi, Kebijakan Pajak Prabowo Jadi Kendala Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

    Recommended

    Legalisasi Ganja di Jerman, Pemerintah Untung hingga Rp13,9 Triliun

    Legalisasi Ganja di Jerman, Pemerintah Untung hingga Rp13,9 Triliun

    1 tahun ago
    Lionel Mesi Bawa Inter Miami Juara Leagues Cup 2023

    Lionel Mesi Bawa Inter Miami Juara Leagues Cup 2023

    2 tahun ago
    Ada Penipuan Tiket Kereta Cepat, Ini Platform Resminya

    Ada Penipuan Tiket Kereta Cepat, Ini Platform Resminya

    2 tahun ago
    Usai Tergeser dari Kabinet, Arifin Tasrif Pensiun di Sektor Migas dan Beralih Profesi Jadi Petani

    Usai Tergeser dari Kabinet, Arifin Tasrif Pensiun di Sektor Migas dan Beralih Profesi Jadi Petani

    1 tahun ago

    Instagram

      Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

    Topics

    # Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak Airlangga Hartarto Ani Sofian Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN Indonesia inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak pemkab landak perbankan Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK pinjol Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM
    No Result
    View All Result

    Advertisement Space Availble

    Trending

    Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun
    Nasional

    Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun

    by sitepontianak
    9 Oktober 2025
    0

    sitepontianak.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan di sektor jasa keuangan....

    Serangan Siber terhadap RDN BCA: Kasus Pembobolan Rp 70 Miliar dan Tanggung Jawab Korporasi

    Serangan Siber terhadap RDN BCA: Kasus Pembobolan Rp 70 Miliar dan Tanggung Jawab Korporasi

    9 Oktober 2025
    Kalbar Tampilkan Komitmen Iklim di Forum Global Under2 Coalition

    Kalbar Tampilkan Komitmen Iklim di Forum Global Under2 Coalition

    9 Oktober 2025
    Wagub Kalbar Dorong Penguatan Layanan Pajak Daerah Lewat Kemandirian Samsat

    Wagub Kalbar Dorong Penguatan Layanan Pajak Daerah Lewat Kemandirian Samsat

    9 Oktober 2025
    Ketahanan Pangan Jadi Isu Strategis di Kalbar, TNI Turut Ambil Peran

    Ketahanan Pangan Jadi Isu Strategis di Kalbar, TNI Turut Ambil Peran

    9 Oktober 2025
    sitepontianak

    Follow us on social media:

    Recent News

    • Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun
    • Serangan Siber terhadap RDN BCA: Kasus Pembobolan Rp 70 Miliar dan Tanggung Jawab Korporasi
    • Kalbar Tampilkan Komitmen Iklim di Forum Global Under2 Coalition

    Recent News

    Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun

    Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun

    9 Oktober 2025
    Serangan Siber terhadap RDN BCA: Kasus Pembobolan Rp 70 Miliar dan Tanggung Jawab Korporasi

    Serangan Siber terhadap RDN BCA: Kasus Pembobolan Rp 70 Miliar dan Tanggung Jawab Korporasi

    9 Oktober 2025
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Amsi

    copyright © 2025 banner 120x600

    No Result
    View All Result
    • Home
      • Tentang Kami
      • Kode Etik
      • Kode Prilaku Perusahaan Pers
      • Redaksi
      • Disclamer
      • Official Broadcast, Advertising & News Agency
      • pasang iklan
      • indeks
    • Klik Kalbar
      • Pontianak
      • Kayong Utara
      • Ketapang
      • Kubu Raya
      • Kapuas Raya
      • Landak
      • Mempawah
      • Sanggau
      • SingBeBas
      • Kapuas Hulu
    • News
      • Peristiwa
      • Sospolhukam
      • Metropolitan
      • Nasional
      • Internasional
    • Ekonomi
      • Keuangan
      • Bisnis
      • Industri
      • Makro
      • IHSG
      • Fintech
    • Edukasi
      • Literasi
      • Edukasi
      • Budaya
      • Gadgets
      • IT
    • Kesehatan
      • Tips
      • Konsultasi
    • Sport
      • Sepak Bola
      • Kabar Arena
      • Otomotif
    • Lifestyle
      • Comunity
      • Kekinian
      • Fashion
      • Milenial
    • Video
      • Live Streaming
      • SITE PON TV
      • PSO
    • Advertorial
      • Kombis
      • Pariwara
      • Videotronik
    • Lingkungan
    • Kesra

    copyright © 2025 banner 120x600