banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Bboleh Cek Rekening, Gaji Ke-13 PNS Mulai Dibayar Hari Ini

Ilustrasi Pegawai PNS (instagram.com/erwanstiawan54)

sitepontianak.com – Para pegawai negeri sipil (PNS) siap-siap cek rekening hari ini. Pasalnya, mulai 3 Juni ini gaji ke-13 telah dibayarkan pemerintah ke rekening PNS masing-masing.

Adapun, anggaran gaji ke-13 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp 50,8 triliun.

Adapun, pembayaran gaji ke-13 pada Juni ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, di mana pada pasal 12 berbunyi gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2024.

“Detilnya untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri yang dikeluarkan langsung dari APBN,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata pada konferensi pers APBN, yang dikutip Senin (3/6/2024).

Secara rinci, anggaran itu terdiri dari Rp 18 triliun untuk PNS, TNI, dan Polri di tingkat pusat. Kemudian, Rp 21,1 triliun untuk para ASN di daerah, dan sisanya Rp 11,7 triliun diberikan untunk pensiunan,

Sementara, PT Taspen sebagai lembaga yang mencairkan gaji ke-13 juga mulai mentransfer dana ke rekening para PNS.

“Taspen siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024,” ujar Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya.

Tak hanya gaji pokok, dalam gaji ke-13 juga dibayarkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Besaran nilai gaji ke-13 juga dibedakan disesuaikan berdasarkan pangkat, jabatan, peringkat, jabatan, hingga kelas jabatannya.

Sumber: Suara.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *