banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

NasDem dan PKB Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 7 Persen, PKS Malah Khawatir Soal Ini

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Suara.com/Novian)

sitepontianak.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) enggan terburu-buru ikut jejak rekan satu koalisinya, yakni NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyampaikan persoalan usulan kenaikan ambang batas parlemen tersebut masih akan dibahas.

“Kita bahas dengan seksama. Angka 4 persen saja menghilangkan banyak suara,” kata Mardani saat dihubungi, Selasa (5/3/2024).

Anggota Komisi II DPR ini mengatakan ada keinginan menyederhanakan sistem multi partai. Tetapi di satu sisi ada pertimbangan agar suara pemilih tidak hilang.

“Kita ingin menyederhanakan sistem multi partai tapi tidak menghilangkan suara pemilih. Komisi II akan membahasnya segara,” ujar Mardani.

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan, partainya mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen. Pernyataan Sugeng tersebut merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan ambang batas parlemen 4 persen harus diubah.

“Kalau kita malah justru parliamentary threshold itu kalau bisa 7 persen, kan dari dulu kita memang ingin 7 persen,” kata Sugeng kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa.

Sebab, kata Sugeng, NasDem lebih sepakat adanya penyederhanaan partai politik di Indonesia.

“Kalau NasDem justru malah kami mau naikkan parliamentary threshold, kita adalah penyederhanaan partai. Maka bergabunglah partai-partai se-ide, se-ideologi dan sebagainya menjadi satu lah gitu,” ujar Sugeng.

“Kalau ditanya idealnya berapa, menurut saya 9 partai saja. Dengan berbagai separasi ide gagasan dan sebagainya cukup 9 partai,” imbuhnya.

Usulan PKB

PKB menyampaikan usulan agar parliamentary threshold naik menjadi 7 persen usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ambang batas parlemen 4 persen harus diubah.

Pernyataan tersebut disampaikan Wasekjen PKB Syaiful Huda saat ditemui wartawan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3).

“Parliamentary threshold itu malah harus dinaikkan, 2024 Pemilu ini PKB usulkan 7 persen, kenapa? Supaya terjadi proses pelembagaan politik supaya lebih stabil dan produktif,” katanya.

Huda menjelaskan, usulan tersebut disampaikan karena komposisi partai-partai di Indonesia saat ini bila dikelompokkan bisa mencukupi 7 persen ambang batas parlemen.

“Kenapa 7 persen? Karena kami rasa partai di Indonesia ini cukuplah, secara ideologis ya oleh lima kekuatan. Ada kekuatan yang berbasis secara ideologis, politik lima kekuatan. Ada kekuatan yang berbasis kekayaan, berbasis nasionalisme, berbasis agama,” ujarnya.

“Seperti PKB ini, partai yang berbasis agama dan nasionalisme cukup diwakili oleh kelompok ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Huda mengakui bahwa PKB tidak setuju apabila ambang batas parlemen dijadikan 0 persen.

“Kalau parliamentary threshold 0 persen artinya berserak partai-partai di parlemen. Presiden terpilih pusing mau konsolidasi. Jadi produktivitas presiden akan terhalangi,” jelasnya.

Menurutnya, terlalu banyaknya partai di parlemen justru akan memperlemah proses pelembagaan secara politik.

“Kita akan semakin menarik jauh dari proses pelembagaan demokrasi. Begitu banyak multipartai, begitu pula terjadi pelemahan proses pelembagaan politik,” tutur Huda.

Sumber: Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *