sitepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lalimantan Barat Wahyu Priyono di Aula kantornya, Pontianak, Selasa (5/3) siang.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono mengapresiasi atas komitmen yang tinggi dari Kepala Daerah yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat dari tahun sebelumnya sehingga dapat dilakukan pemeriksaan.
Menurut Wahyu Priyono tujuan pemeriksaan BPK atas LKPD adalah untuk memberikan pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan empat kriteria.
“Yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern” ujar Wahyu Priyono.
Sementara, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menegaskan, tujuan pengelolaan keuangan daerah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu. Oleh sebab itu dilakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Saya berharap BPK dapat memberikan evaluasi, rekomendasi dan perbaikan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah Kapuas Hulu dapat ditingkatkan nantinya,” kata Bupati Sis.
Selain itu, di hari yang sama ada 2 (tiga) Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya yang juga menyerahkan LKPD Unaudited TA 2023, yaitu Pemerintah Kabupaten Sintang dan Sambas.