banner 120x600 banner 120x600

Manfaat Credit Scoring KUR Tanpa Agunan untuk UMKM

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius [Suara.com/HO]

sitepontianak.com – Pemerintah berencana melakukan uji coba penerapan skema credit scoring untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.

“Uji coba akan dilakukan melalui lembaga penyalur seperti fintech, koperasi, dan multifinance. Saat ini kami sedang mempersiapkan infrastrukturnya,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius.

Credit scoring adalah suatu sistem evaluasi yang digunakan oleh Lembaga Penilaian Kredit untuk menilai kemampuan seseorang atau UMKM dalam membayar kewajiban pinjamannya. Dalam proses ini, data transaksi UMKM menjadi pertimbangan utama dalam penentuan pemberian kredit oleh lembaga pembiayaan kepada nasabahnya.

Yulius menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan untuk menyusun instrumen pendukung, seperti penggunaan teknologi dan aspek lainnya, sebelum tahap uji coba dimulai.

Uji coba ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juni hingga Juli 2024, dengan plafon maksimal Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp500 juta.

Bersamaan dengan ini, KemenKopUKM bersama Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya juga akan menyusun regulasi untuk implementasi skema credit scoring.

Proses uji dan penyusunan regulasi diharapkan berjalan seiring kebijakan penyaluran KUR dengan skema credit scoring bisa segera diimplementasikan secara penuh sesuai amanat dari Presiden Joko Widodo saat Pembukaan Rapat Nasional HIPMI ke-18 pada 31 Agustus 2023.

“Kami akan membuat semacam konsorsium yang melibatkan BI, OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyusun aturan credit scoring. Nanti kami juga akan menggunakan artificial intellegence dan machine learning,” kata Yulius, Jumat (19/1/2024) lalu.

Skema credit scoring dalam penyaluran KUR, lanjut Yulius, menjadi solusi bagi UMKM yang tidak memiliki aset sebagai agunan. Diakuinya selama ini agunan menjadi salah satu kendala utama bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan perbankan termasuk KUR.

Dengan credit scoring, diharapkan penyaluran KUR bisa semakin meningkat sehingga UMKM terbantu dalam meningkatkan skala usahanya.

Menurutnya, skema credit scoring juga akan meningkatkan peluang UMKM untuk mendapat persetujuan pinjaman serta dapat menjaga tingkat non performing loan (NPL/ kredit macet) dalam batas yang wajar.

“Riset menunjukkan dengan credit scoring yang ditambahkan data alternatif dapat meningkatkan persetujuan (pinjaman) sebesar 10 persen dan menurunkan potensi NPL sebesar 4 persen dibandingkan dengan penilaian yang hanya menggunakan data konvensional,” kata Yulius.

Ia menyebut, penerapan skema credit scoring dalam memberikan pembiayaan kepada UMKM merupakan alat yang bersifat adil dan inklusif, terutama bagi nasabah baru yang belum memiliki riwayat peminjaman.

Meskipun beberapa bank dan perusahaan fintech sudah menggunakan credit scoring untuk memberikan kredit, namun penggunaannya masih belum sepenuhnya optimal.

Dia menambahkan, “Penggunaan data alternatif dalam credit scoring juga dapat meningkatkan ketepatan prediksi risiko gagal bayar untuk nasabah baru yang belum pernah mengakses layanan kredit perbankan sebelumnya.”

Sumber: Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *