sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

Subsidi Energi Bengkak, Pemerintah Diminta Fokus Pada Kepentingan Masyarakat Luas

sitepontianak by sitepontianak
21 Januari 2024
in Ekonomi, Energi, Headline, Keuangan, Nasional, News, News update
0
Subsidi Energi Bengkak, Pemerintah Diminta Fokus Pada Kepentingan Masyarakat Luas

Ilustrasi energi listrik ramah lingkungan. (Shutterstock)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianak.com – Ekonomi Universitas Brawijaya (UB) Malang Prof. Dr. Candra Fajri Ananda mengatakan, subdidi energi harus menyasar pada sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak.

“Pemerintah harus berhati-hati dan fokus dalam menjalankan kebijakan subsidi di bidang energi. Harus ada prioritas yang memungkinkan subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat luas dan bukan hanya pihak-pihak tertentu,” kata Candra ditulis Jumat (19/1/2024).

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Arifin Tasrif telah menyampaikan bahwa pemerintah tahun ini menetapkan target subsidi energi sebesar Rp186,9 triliun. Rinciannya, sebesar Rp113,3 triliun subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG), serta Rp73,6 triliun untuk subsidi listrik.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk dalam negeri kita harus menyiapkan paket subsidi energi untuk para masyarakat, subsidi energi ini tetap dipertahankan,” tutur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat konferensi pers capaian kinerja Kementerian ESDM Tahun 2023 di Kantor Kementerian ESDM Jakarta.

Arifin juga mengungkapkan, pada tahun 2023, realisasi subsidi energi mencapai Rp159,6 triliun atau lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp145,3 triliun.

Candra meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan menghentikan subsidi energi yang gagal mencapai tujuannya. Ia lalu menunjuk program subsidi harga gas bumi tertentu (HGBT) yang menyasar 7 sektor industri tertentu yang sudah digulirkan pemerintah sejak bulan April tahun 2020.

“Subsidi ini memang harus tepat sasaran dan tata kelolanya juga benar. Yang salah itu bukan subsidinya, tetapi implementasi dari kebijakan subsidinya. Harus kita akui, program HGBT ini belum memberikan dampak ekonomi seperti yang menjadi tujuan awal pemerintah. Subsidi pemerintah jauh lebih besar dari penerimaan negara dari sektor industri penerima subsidi. Program ini harus dievaluasi atau dihentikan jika implementasi kebijakannya tidak sesuai,” tegas Candra.

Sejak diberlakukan sampai tahun 2022, program subsidi gas murah dengan mematok harga gas bumi sebesar USD6 per MMBTU ini telah membuat pemerintah kehilangan penerimaan negara hingga sebesar Rp29,4 triliun. Padahal dalam periode tersebut, penerimaan negara dari sektor industri penerima subsidi hanya sekitar Rp 15 triliun.

Terkait subsidi gas bumi, menurut Candra, akan lebih baik diprioritaskan pada sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti industri pupuk dan kelistrikan.

“Hari ini kita mendengar banyak petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk yang katanya akibat harga gas yang mahal. Karena itu pemerintah harus menjadikan gas murah ini untuk memberikan kepastian pupuk bagi jutaan petani yang hidupnya susah,” tegasnya.

Tetapi, lanjut Candra, pemerintah juga harus melindungi sisi tata niaganya juga. Menurutnya, jangan sampai distribusi pupuk tersebut dikuasai oleh perusahaan tertentu yang akan berdampak pada tingginya harga pupuk begitu sampai di tangan petani.

Karena itu, Menko Perekonomian harus mampu mengkombinasikan semuanya dari hulu sampai hilir bersama kementerian lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, hingga Kemenkumham.

Sektor lain yang juga dipandang strategis untuk mendapatkan gas murah adalah kelistrikan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan program net zero emission di tahun 2060 dimana gas bumi merupakan energi transisi terpenting untuk menghasilkan energi bersih.

“Pemerintah harus berani mengambil keputusan tegas yang berpihak kepada kepentingan dan kebutuhan masyarakat luas,” imbuhnya.

Sesuai ketentuan dalam kebijakan HGBT, pemerintah wajib menanggung biaya selisih harga dengan mengurangi jatah keuntungan penjualan gas negara, sehingga tidak membebani jatah atau keuntungan kontraktor.

Dengan skema ini pemerintah memang tidak mengalokasikan biaya subsidi HGBT ke dalam APBN. Namun demikian, pemerintah kehilangan penerimaan negara dalam jumlah yang sangat besar karena jatah keuntungan penjualan gas yang menjadi hak negara berkurang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas Tutuka Ariadji menyatakan, dalam menjalankan kebijakan insentif harga gas sebesar US$6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri tersebut, pemerintah hanya bisa mengorbankan bagian negara. Sedangkan, porsi bagian kontraktor tetap.

“Penerimaan negara itu yang dikurangi, kalau nggak harga gasnya bisa lebih dari US$6,” kata Tutuka.

Kondisi sektor hulu migas sendiri sedang menurun. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut realisasi lifting minyak di tahun 2023 sebesar 605.500 barel minyak per hari (BOPD). Produksi itu lebih rendah daripada target APBN 2023 sebesar 660.000 BPOD.

Realisasi salur gas pada 2023 sebesar 5.378 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD), juga lebih rendah ketimbang target APBN 2023 sebesar 6.160 MMSCFD

Sumber: Suara.com

Tags: Energisubsidi energi
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik
Nasional

Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik

19 November 2025
Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

19 November 2025
Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 Miliar untuk Beli Kebun Sawit hingga Vila

Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 Miliar untuk Beli Kebun Sawit hingga Vila

19 November 2025
Next Post
Ahok Mulai Kritik Jokowi Soal Hilirisasi Nikel: Hidrogen Masa Depan

Ahok Mulai Kritik Jokowi Soal Hilirisasi Nikel: Hidrogen Masa Depan

Menko Airlangga: Pemda Bisa Tetapkan Pajak Hiburan Bisa Lebih Rendah dari 40%

Menko Airlangga: Pemda Bisa Tetapkan Pajak Hiburan Bisa Lebih Rendah dari 40%

Cak Imin Ingin Pembangunan Dari Bawah, Janjikan Rp 5 Miliar/Desa Tiap Tahun Untuk Kurangi Urbanisasi

Cak Imin Ingin Pembangunan Dari Bawah, Janjikan Rp 5 Miliar/Desa Tiap Tahun Untuk Kurangi Urbanisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

    Recommended

    Akses ke TPA SBBL Ditutup, Dishub LH Mempawah Lakukan Upaya Dialog ke Warga

    Akses ke TPA SBBL Ditutup, Dishub LH Mempawah Lakukan Upaya Dialog ke Warga

    3 tahun ago
    Rincian Gaji PNS 2024 Terbaru, Ada Kenaikan!

    Rincian Gaji PNS 2024 Terbaru, Ada Kenaikan!

    1 tahun ago
    Rupiah Perkasa di Perdagangan Senin Pagi

    Rupiah Perkasa di Perdagangan Senin Pagi

    8 bulan ago
    Tenaga Pendidik di Magelang Jalani Program Pelatihan Bahasa Inggris, Kembangkan Destinasi Wisata Super Prioritas

    Tenaga Pendidik di Magelang Jalani Program Pelatihan Bahasa Inggris, Kembangkan Destinasi Wisata Super Prioritas

    2 tahun ago

    Instagram

      Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

    Topics

    # Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak #wali kota pontianak edi rusdi kamtono Airlangga Hartarto Ani Sofian APBN Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN Indonesia inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak pemkab landak Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM
    No Result
    View All Result

    Advertisement Space Availble

    Trending

    Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik
    Nasional

    Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik

    by sitepontianak
    19 November 2025
    0

    sitepontianak.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengakui masih kalah cepat dalam merespons aduan masyarakat dibandingkan dengan layanan...

    Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

    Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

    19 November 2025
    Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 Miliar untuk Beli Kebun Sawit hingga Vila

    Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 Miliar untuk Beli Kebun Sawit hingga Vila

    19 November 2025
    Koordinasi Penertiban Aset Daerah di Kalbar, KPK RI Kawal Penguatan Tata Kelola

    Koordinasi Penertiban Aset Daerah di Kalbar, KPK RI Kawal Penguatan Tata Kelola

    19 November 2025
    Kayong Utara Mantapkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Kalbar 2026

    Kayong Utara Mantapkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Kalbar 2026

    19 November 2025
    sitepontianak

    Follow us on social media:

    Recent News

    • Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik
    • Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA
    • Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 Miliar untuk Beli Kebun Sawit hingga Vila

    Recent News

    Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik

    Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik

    19 November 2025
    Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

    Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

    19 November 2025
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Amsi

    copyright © 2025 banner 120x600

    No Result
    View All Result
    • Home
      • Tentang Kami
      • Kode Etik
      • Kode Prilaku Perusahaan Pers
      • Redaksi
      • Disclamer
      • Official Broadcast, Advertising & News Agency
      • pasang iklan
      • indeks
    • Klik Kalbar
      • Pontianak
      • Kayong Utara
      • Ketapang
      • Kubu Raya
      • Kapuas Raya
      • Landak
      • Mempawah
      • Sanggau
      • SingBeBas
      • Kapuas Hulu
    • News
      • Peristiwa
      • Sospolhukam
      • Metropolitan
      • Nasional
      • Internasional
    • Ekonomi
      • Keuangan
      • Bisnis
      • Industri
      • Makro
      • IHSG
      • Fintech
    • Edukasi
      • Literasi
      • Edukasi
      • Budaya
      • Gadgets
      • IT
    • Kesehatan
      • Tips
      • Konsultasi
    • Sport
      • Sepak Bola
      • Kabar Arena
      • Otomotif
    • Lifestyle
      • Comunity
      • Kekinian
      • Fashion
      • Milenial
    • Video
      • Live Streaming
      • SITE PON TV
      • PSO
    • Advertorial
      • Kombis
      • Pariwara
      • Videotronik
    • Lingkungan
    • Kesra

    copyright © 2025 banner 120x600