banner 120x600 banner 120x600banner 120x600 banner 120x600

Waspada Hoax Terkait Program Pelunasan Utang Pinjol dari OJK

Ilustrasi pinjol (Freepik/tonodiaz)

sitepontianak.com – Masyarakat kini perlu waspada dengan penawaran program bantuan untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol). Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengeluarkan program apapun untuk membantu masyarakat yang tengah terjerat utang pinjol.

Adapun, OJK menegaskan informasi adanya program bantuan pelunasa utang pinjol adalah hoax.

“Marak beredar informasi adanya Program Bantuan OJK untuk melunasi utang pinjol dengan mengajukan dokumen persyaratan,” tulis OJK yang dikutip, Jumat (19/1/2024).

“Faktanya informasi ini HOAX ya Sobat,” tambah OJK.

Dalam hal ini, OJK meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan singkat.

Masyarakat juga diminta untuk memastikan kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum membagikannya.

“Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK @kontak157. Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari Hoax,” kata OJK.

Sumber: Suara.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *