sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

Pemprov Kalbar Lantik 3307 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

sitepontianak by sitepontianak
2 Januari 2024
in ASN, Headline, Klik Kalbar, News, News update, Pontianak, Publik Corner
0
Pemprov Kalbar Lantik 3307 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., foto bersam usai Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar secara Simbolis Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (2/1).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianak.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., melakukan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar secara Simbolis Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (2/1).

PPPK yang menerima SK kali ini merupakan Tenaga Teknis yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam optimalisasi Formasi PPPK Tahun 2022 yang tidak terisi.

Pj Gubernur Kalbar mengatakan bahwa penyerahan keputusan ini merupakan rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dari proses seleksi pegawai Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalbar formasi Tahun 2022.

“Hari ini Pemprov Kalbar telah menyerahkan sebanyak 3.307 Surat Keputusan PPPK. Dari semua PPPK ini nantinya akan menempati seluruh perangkat daerah yang ada di Provinsi Kalbar,” ungkap Harisson.

Ia menekankan agar PPPK yang baru saja diangkat selalu bersyukur dan semangat dalam bekerja dan mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat.

“Saudara sekalian telah melewati proses panjang, maka patut bagi Saudara untuk bersyukur dalam bentuk meningkatkan semangat bekerja,” kata Pj Gubernur Kalbar ini.

Para ASN diharapkan agar selalu meningkatkan profesionalitas, kualitas, dan kapasitas untuk merubah paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik.

“Saya berpesan kepada saudara untuk menjaga citra positif dengan bekerja sebaik-baiknya,” pesan Harisson.

Dikatakan Harisson, proses pengangkatan ini merupakan amanat dari Undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa pengadaan ASN merupakan kegiatan untuk mengisi kebutuhan jabatan administrasi atau jabatan Fungsional dalam suatu Instansi Pemerintah Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)yang dilakukan berdasarkan penetapan kebutuhan yang diumumkan secara terbuka.

“Keberhasilan Pengadaan PPPK ini merupakan entry point bagi terciptanya ASN yang memiliki integritas dan pribadi yang baik. Hal ini dapat terwujud manakala prosesnya dilakukan secara benar, yakni berdasarkan prinsip transparansi, tidak diskriminatif, kompetitif, objektif, akuntabel dan bebas dari KKN,” ujar Harisson.

Kepada PPPK yang telah diangkat juga diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Saya berharap kepada saudara untuk bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab. Hal ini jangan sampai membuat anda menjadi sombong dan harus bisa menempatkan diri dalam bekerja sehari-hari,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Prov. Kalbar, Staf Ahli Gubernur Kalbar, Kepala BKD Provinsi Kalbar beserta beberapa Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

Pewarta: Fira

Editor: Ariz

Tags: # Gubernur Kalbar# Pemprov Kalbar3307 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lantik Pemprov KalbarHarissonPj Gubernur Kalbar
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik
Nasional

Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik

19 November 2025
Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

19 November 2025
Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 Miliar untuk Beli Kebun Sawit hingga Vila

Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 Miliar untuk Beli Kebun Sawit hingga Vila

19 November 2025
Next Post
Pertamina Patra Niaga Layani Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Kapal Pesiar Internasional di Bali

Pertamina Patra Niaga Layani Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Kapal Pesiar Internasional di Bali

Waduh, APBN RI Tahun 2023 Tekor Rp347,6 Triliun

Waduh, APBN RI Tahun 2023 Tekor Rp347,6 Triliun

BEI Ungkap Rencana Pelonggaran Aturan Transaksi Jual Kosong

BEI Ungkap Rencana Pelonggaran Aturan Transaksi Jual Kosong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

    Recommended

    Ratusan Situs Judi Online Diblokir Polda Jambi

    Geram Dengan Anggota DPR DPRD Terlibat Judi Online, MUI: Usut Tuntas dan Selidiki Asal Kekayaan Mereka!

    1 tahun ago
    MKKS Sebagai Wadah dan Rumah Besar Bagi Kepala Sekolah

    MKKS Sebagai Wadah dan Rumah Besar Bagi Kepala Sekolah

    3 tahun ago
    Begini Strategi Pupuk Indonesia Tingkatkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi

    Begini Strategi Pupuk Indonesia Tingkatkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi

    1 tahun ago
    Menko Mares LBP Geram Perizinan dan Tumpang Tindih Masih Hambat Sektor Migas

    Menko Mares LBP Geram Perizinan dan Tumpang Tindih Masih Hambat Sektor Migas

    1 tahun ago

    Instagram

      Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

    Topics

    # Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak #wali kota pontianak edi rusdi kamtono Airlangga Hartarto Ani Sofian APBN Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN Indonesia inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak pemkab landak Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM
    No Result
    View All Result

    Advertisement Space Availble

    Trending

    Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik
    Nasional

    Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik

    by sitepontianak
    19 November 2025
    0

    sitepontianak.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengakui masih kalah cepat dalam merespons aduan masyarakat dibandingkan dengan layanan...

    Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

    Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

    19 November 2025
    Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 Miliar untuk Beli Kebun Sawit hingga Vila

    Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 Miliar untuk Beli Kebun Sawit hingga Vila

    19 November 2025
    Koordinasi Penertiban Aset Daerah di Kalbar, KPK RI Kawal Penguatan Tata Kelola

    Koordinasi Penertiban Aset Daerah di Kalbar, KPK RI Kawal Penguatan Tata Kelola

    19 November 2025
    Kayong Utara Mantapkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Kalbar 2026

    Kayong Utara Mantapkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Kalbar 2026

    19 November 2025
    sitepontianak

    Follow us on social media:

    Recent News

    • Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik
    • Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA
    • Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 Miliar untuk Beli Kebun Sawit hingga Vila

    Recent News

    Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik

    Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik

    19 November 2025
    Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

    Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

    19 November 2025
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Amsi

    copyright © 2025 banner 120x600

    No Result
    View All Result
    • Home
      • Tentang Kami
      • Kode Etik
      • Kode Prilaku Perusahaan Pers
      • Redaksi
      • Disclamer
      • Official Broadcast, Advertising & News Agency
      • pasang iklan
      • indeks
    • Klik Kalbar
      • Pontianak
      • Kayong Utara
      • Ketapang
      • Kubu Raya
      • Kapuas Raya
      • Landak
      • Mempawah
      • Sanggau
      • SingBeBas
      • Kapuas Hulu
    • News
      • Peristiwa
      • Sospolhukam
      • Metropolitan
      • Nasional
      • Internasional
    • Ekonomi
      • Keuangan
      • Bisnis
      • Industri
      • Makro
      • IHSG
      • Fintech
    • Edukasi
      • Literasi
      • Edukasi
      • Budaya
      • Gadgets
      • IT
    • Kesehatan
      • Tips
      • Konsultasi
    • Sport
      • Sepak Bola
      • Kabar Arena
      • Otomotif
    • Lifestyle
      • Comunity
      • Kekinian
      • Fashion
      • Milenial
    • Video
      • Live Streaming
      • SITE PON TV
      • PSO
    • Advertorial
      • Kombis
      • Pariwara
      • Videotronik
    • Lingkungan
    • Kesra

    copyright © 2025 banner 120x600