sitepontianak.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tampaknya memberi restu dengan rencana TikTok Shop yang akan memulai beroperasi lagi di Indonesia.
Media sosial asal China dikabarkan akan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) agar bisa menjalani bisnisnya di Tanah Air.
“Itu sih tidak masalah, karena misalnya apakah Tokopedia atau Bukalapak, saya tidak tahu yang mana. Karena dua-duanya sudah IPO, mereka kan membeli saham di pasar modal, jadi pemerintah tidak perlu ikut campur di sini karena itu perusahaan publik,” katanya di JCC Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Meski begitu, Teten mengaku telah bertemu dengan pihak Tokopedia.
Dia pun menegaskan bahwa kepentingan pemerintah jangan sampai ada lagi praktik predatory pricing karena itu akan memukul UMKM.
Platform digital luar seperti TikTok juga harus hormat pada pengembangan ekonomi nasional.
Termasuk pemerintah juga ingin digital ekonomi juga mulai menerapkan bisnis model yang sustain, yang berkelanjutan.
“Kalau kita biarkan burning money, ini bukan model bisnis yang sustain, yang berkelanjutan. Oleh karena itu, harus diatur. Yang perlu diatur adalah larangan melakukan predatory pricing, larangan penjualan barang di e-commerce yang dibawah HPP,” kata Teten.
Ia melihat langkah di China pun seperti itu.
Sebab, jika langsung bakar uang di e-commerce itu akan memukul e-commerce itu sendiri, akan terjadi monopoli pasar digital kita oleh salah satu platform, oleh kekuatan yang sangat besar.
Tapi di sisi lain juga bisa memukul para pedagang di offline.
“Kita harus meniru China, disana sudah ada pengaturan bahwa platform digital di e-commerce enggak boleh ada yang memonopoli market. 20-30 persen itu satu hal yang wajar, tapi kalau ada yang menguasai 70-80 persen market, itu bisnis yang tidak sustain,” kata Teten.
“Kalau misalnya kita lihat, persaingan bisnis di e-commerce dalam memperebutkan atau memperluas market share valuasi bisnis mereka, itu kan mereka bakar uang, ongkos kirim gratis, lalu produknya dijual semurah mungkin bahkan predatory pricing. Bahkan di platform global ada produknya dari luar udah di-dumping, lalu di dalam negeri disubsidi lagi oleh platform,” lanjutnya.
Sebelumnya, Teten pun mewanti-wanti agar layanan TikTok nantinya sebagai media sosial tetap harus terpisah dengan platform e-commerce.
“Harus berbeda platform. Enggak boleh gabung,” kata dia.
Dengan begitu, kegiatan TikTok tak akan berdampak pada pelaku UMKM di dalam negeri.
Sumber: Suara.com