sitepontianak.com – Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (7/10/2023).
Ahok bakal diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Agustiawan, tersangka korupsi yang merugikan negara Rp2,1 triliun.
“Hari ini (7/11) bertempat digedung Merah Putih KPK, Jakarta, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama (Komisaris PT Pertamina),” kata Ali lewat keterangannya yan diterima Suara.com, Selasa (7/10/2023).
Terkait agenda pemeriksaan itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu ternyata sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan penyidik.
Menurut Ali, kekinian Ahok masih menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang menjerat Karen Agustiawan.
“(Ahok) masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik,” ujarnya. Disitat dari Suara.com.
Karen diduga merugikan negara sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun. Hal itu terjadi karena saat menjabat sebagai Dirut Pertamina periode 2009-2014, Karen mengambil keputusan sepihak menjalani kerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.
Kerja sama untuk pengadaan LNG dilakukan Karen, tanpa melalui kajian dan melapor ke Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.
Atas hal itu, seluruh kargo LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik, dan akhirnya dijual rugi ke pasar internasional.