kalbar.kpu.go.id

KPU Tetapkan 934 Calon DPRD Provinsi Kalbar

Komentar
X
Bagikan

sitepontianak.com – Sejumlah 934 Calon resmi ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat pada Pemilu Tahun 2024 yang diajukan oleh 18 parpol peserta Pemilu Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat.

Penetapan ini tertuang pada Keputusan KPU Kalimantan Barat Nomor 30 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.  >> Info Selengkapnya <<

Diinformasikan bahwa pada saat penetapan DCS berdasarkan Keputusan KPU Kalimantan Barat Nomor 25 Tahun 2024, jumlah calon yang ditetapkan adalah sejumlah 937 calon yang diajukan oleh 18 parpol peserta Pemilu Tahun 2024. >> Info Selengkapnya <<

Pada saat Pengajuan Pencermatan DCT yang dilaksanakan pada 24 September s.d. 3 Oktober 2023, jumlah calon yang diajukan sejumlah 935 calon dari 18 parpol peserta pemilu.

“Setelah menerima pengajuan tersebut, selanjutkan kami melakukan verifikasi administrasi dokumen calon yang disampaikan melalui SILON, kemudian KPU Kalimantan Barat menetapkan sejumlah 934 calon yang memenui syarat untuk masuk ke DCT Anggota DPRD Provinsi Kalbar, sedangkan 1 calon tidak memenuhi syarat dikarenakan mengundurkan diri” ungkap Syarifah Nuraini selaku Pengampu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.

Dsitat dari laman resmi KPU Kalbar, adapun rincian dari 937 calon tersebut, yakni :
1. Partai Kebangkitan Bangsa : 65 ;
2. Partai Gerakan Indonesia Raya : 64;
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan : 65;
4. Partai Golongan Karya : 65;
5. Partai Nasdem : 65;
6. Partai Buruh : 32;
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia : 35;
8. Partai Keadilan Sejahtera : 65;
9. Partai Kebangkitan Nusantara : 24;
10. Partai Hati Nurani Rakyat : 65;
11. Partai Garda Perubahan Indonesia : 15;
12. Partai Amanat Nasional : 65;
13. Partai Bulan Bintang : 14;
14. Partai Demokrat : 65;
15. Partai Solidaritas Indonesia : 46;
16. Partai Perindo : 64;
17. Partai Persatuan Pembangunan : 65;
24. Partai Ummat : 55;
dengan total rincian 606 calon laki-laki, dan 328 calon perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *