sitepontianak.com – Rapat Kerja Perangkat Daerah merupakan agenda penting bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Hal tersebut sebagai sarana bagi eksekutif dan legislatif dalam rangka membangun sinergitas, sekaligus memajukan Kapuas Hulu Hebat.
“Selaku unsur pimpinan di daerah, temtumya kami diberikan amanah untuk dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah agar senantiasa sejalan dengan visi dan misi kami, karena itu pelayanan yang maksimal bagi masyarakat penting untuk kita hadirkan dan tingkatkan kualitas pelayanannya,” ungkap Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan pada Rapat Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023, Rabu (22/10).
Sejalan dengan tema Rapat Kerja Perangkat Daerah kali ini, yaitu optimalisasi peran kecamatan dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024. Maka pada tahun 2024 tugas para Camat dipastikan akan menjadi lebih berat.
Menurunya, berdasarkan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 kita akan kembali menyelenggarakan pesta demokrasi.
“Tentunya dalam melaksanakan tanggungjawab tersebut kesiapan aparatur kecamatan menjadi salah satu perhatian kami untuk lebih dioptimalkan,” ujarnya.
Bupati Sis mengingatkan, Camat memiliki kewenangan atributif, yaitu pelaksanaan fungsi – fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan di wilayah.
Kemudian, sambungnya, dalam hal penyelenggaraan pemerintahan umum yang mencakup penciptaan keamanan, ketertiban dan stabilitas wilayah sehingga proses pemerintahan dan pembangunan wilayah dapat berjalan dengan baik.
Dirinya pun berharap agar para camat dapat membangun koordinasi yang baik dengan forum komunikasi pimpinan di kecamatan.
“Jadi keberadaan forum komunikasi pimpinan kecamatan ini merupakan fungsi kontrol di wilayah melalui pembinaan, pengawasan dan pemberdayaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan menciptakan ketertiban umum,” kata Bupati Sis.
Kemudian, urusan pemerintahan umum secara prinsip adalah untuk penciptaan stabilitas keamanan, penanganan konflik sosial dan pengembangan kehidupan berdemokrasi di wilayah guna terwujudnya dinamisasi penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan.
Bupati Kapuas Hulu ini pun berharap agar camat senantiasa menjadi pembina kerukunan dan menjadi panutan bagi masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Oleh karena itu peran camat dalam tatanan pemerintahan di daerah sangat vital, camat sebagai perpanjangan tangan bupati untuk memastikan pelayanan dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Peran camat sebagai kepala organisasi perangkat daerah disamping melaksanakan,” ujarnya berpesan.
Ia menambahkan, selain mampu melaksanakan tugas atributif, camat juga dapat menerima pendelegasian kewenangan dari bupati.
Bahwa dalam hal pembinaan pemerintahan desa agar para camat selalu memberikan pengawasan dan fasilitasi terhadap pelaksanaan pembangunan di desa, baik itu yang menyangkut dana desa (dd) dan alokasi dana desa (add).
“Ppembangunan dan pemberdayaan masyarakat sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.