Ilustrasi. IHSG mulai mengalami tekanan hingga turun 3,02 persen sepanjang bulan Oktober 2023.

Dampak Riuh Capres-Cawapres, IHSG Mulai Goyang

Komentar
X
Bagikan

sitepontianak.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai mengalami tekanan hingga turun 3,02 persen sepanjang bulan Oktober 2023. Sentimen isu dalam negeri seperti Capres-Cawapres hingga kebijakan moneter dan sentimen pasar global menjadi faktornya.

Kondisi ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap menerapkan krisis manajemen protokol.

“OJK terus memantau kondisi perekonomian dan pasar modal Indonesia. Jika diperlukan, otoritas akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Ia bilang adanya kenaikan suku bunga bank sentra memberikan cukup dampak minat investor untuk investasi di pasar modal dengan per 23 Oktober IHSG terkoreksi 6.761,96 atau koreksi 1,6 persen sepanjang tahun 2023.

“Sementara kapitalisasi pasar juga mengalami tekanan dan tercatat sebesar Rp10.445 triliun,” kata dia. Disitat dari Suara.com.

Untuk diketahui, OJK telah menerbitkan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.

POJK 13/2023 diterbitkan juga untuk menjawab tantangan atas tekanan pasar yang terjadi akibat krisis, pandemi, dan sentimen global atau domestik serta memitigasi dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan dan berpotensi memberikan tekanan terhadap stabilitas Pasar Modal, termasuk kinerja pelaku industri Pasar Modal.

Melalui POJK ini, OJK berwenang mengambil langkah penetapan kebijakan penanganan volatilitas, stimulus, dan/atau relaksasi bagi pelaku industri jasa keuangan di bidang Pasar Modal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *