sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

Lukas Enembe Dihukum Penjara 8 Tahun dan Dicabut Hak Politik

sitepontianak by sitepontianak
19 Oktober 2023
in Headline, Nasional, News, News update, Sospolhukam
0
Lukas Enembe Dihukum Penjara 8 Tahun dan Dicabut Hak Politik

Suasana sidang vonis terhadap terdakwa Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua, di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (19/10/2023). [Suara.com/Yaumal]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianak.com – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam perkara korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.

Putusan itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (19/10/2023). Majelis hakim menilai Lukas terbukti bersalah.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lukas Enembe delapan tahun dan denda sejumlah Rp500 juta subsider 4 bulan,” kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

Selain itu, hak politik Lukas dicabut selama lima tahun. Dia juga harus membayar uang pengganti senilai Rp 19.690.793.900 atau Rp 19,6 miliar paling lama setelah putusan tersebut berkekuatan hukum.

“Apabila dalam waktu tersebut tidak mampu membayar, maka harta-bendanya disita dan dilelang jaksa untuk menutupi uang pengganti. Jika harta-benda tidak mencukupi menutupi uang pengganti, maka diganti dengan pidana dua tahun penjara,” kata Hakim.

Hakim menyebut hal yang meringankannya, Lukas belum pernah dihukum, dalam keadaan sakit, dan mempunyai tanggungan keluarga.

Sementara hal yang memberatkannya, perkara korupsi yang dilakukannya tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Lewat kuasa hukumnya, Lukas menyatakan pikir atas vonis yang dijatuhkan.

Namun demikian, putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta Lukas divonis 10 tahun 6 bulan penjara.

Perjalanan Kasus Lukas Enembe

Kasus Lukas Enembe tersebut diketahui berawal dari adanya dugaan suap dan gratifikasi yang terdeteksi dari Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantaran adanya pengelolaan uang tidak wajar di Tahun 2017.

Berdasarkan laporan tersebut, transaksi yang tak wajar mencapai ratusan miliar rupiah dan disetor secara tunai ke kasino di Singapura hingga pembelian jam mewah. Selain itu, Bareskrim juga melakukan pemeriksaan terkait adanya kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua periode 2014-2017.

Namun dalam perjalanan kasus ini dipenuhi drama, lantaran Lukas Enembe kerap mangkir. Baru kemudian pada September 2022, KPK menetapkan Lukas Enembe menjadi tersangka suap dan gratifikasi sebanyak Rp 1 miliar. Lukas pun melawan status penetapan tersangka yang diputuskan KPK.

Pada 12 September 2022, Lukas yang dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan memilih mangkir dengan alasan sakit.

Kemudian pada 25 September 2022, KPK menjadwalkan pemeriksaan kedua. Lagi-lagi Lukas mangkir dengan alasan sakit. Tak hanya itu, ia meminta KPK memeriksa di lapangan sesuai permintaan masyarakat adat Papua.

Tak berselang lama, beredar sejumlah foto serta lokasi aktivitas judi Lukas Enembe di tiga negara yang dibeberkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Namun, pengacara Aloysius Renwarin menjelaskan, kliennya bermain judi untuk hiburan.

Akhirnya Ketua KPK Firli Bahuri bersama tim penyidik dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) datang ke kediaman Lukas untuk memeriksanya pada 3 November 2022

Pada awal Januari 2023, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka yang memberi suap kepada Lukas Enembe. Tak lama, Lukas Enembe ditangkap oleh KPK di rumah makan di Kota Jayapura, Papua.

Lukas kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Jayapura untuk diperiksa sebelum dibawa ke Jakarta. Saat itu sempat terjadi kericuhan yang dipantik simpatisan Lukas dengan melempar batu arah personel Brimob.

Bahkan, saat Lukas akan diberangkatkan ke Jakarta di Bandara Sentani, massa simpatisan Lukas memaksa masuk ke landasan pesawat disertai aksi perusakan hingga terjadi bentrokan petugas gabungan Polri.

Massa simpatisan Lukas menyerang petugas dengan batu dan busur panah sehingga dibalas dengna tembakan peringatan yang tidak dihiraukan oleh massa simpatisan.

Hal ini berujung polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan hingga timbul lima orang dari massa simpatisan sebagai korban luka dan satu orang tewas tertembak.

Setibanya di Jakarta pada 11 Januari 2023, Lukas langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Pengacara Petrus Balla Pattyona mengemukakan, kliennya masih dalam keadaan sakit saat ditangkap.

Tags: Gratifikasi Gubernur PapuaHak PolitikKPKlukas enembemantan gubernur papuapencucian uang
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Menkeu Purbaya Hidupkan Lagi Rencana Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1
Nasional

Menkeu Purbaya Hidupkan Lagi Rencana Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1

8 November 2025
Pupuk Indonesia Siapkan Rp 54 Triliun untuk Revitalisasi Pabrik Pupuk Tua
Nasional

Pupuk Indonesia Siapkan Rp 54 Triliun untuk Revitalisasi Pabrik Pupuk Tua

8 November 2025
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan Dilantik Sebagai Ketua INKANAS Kalbar
Klik Kalbar

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan Dilantik Sebagai Ketua INKANAS Kalbar

8 November 2025
Next Post
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Didesak Segera Umumkan Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Didesak Segera Umumkan Tersangka

Rupiah Jeblok Hampir Sentuh Rp16.000, BI Langsung Naikkan Suku Bunga Acuan

Rupiah Jeblok Hampir Sentuh Rp16.000, BI Langsung Naikkan Suku Bunga Acuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

    Recommended

    Disdukcapil Gencarkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

    Disdukcapil Gencarkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

    3 tahun ago
    Menteri PAN-RB Janji Tuntaskan Honorer K2 Jadi PPPK Tahun Ini

    Menteri PAN-RB Janji Tuntaskan Honorer K2 Jadi PPPK Tahun Ini

    2 tahun ago
    Lewat Porseni Bupati Kapuas Hulu Tekankan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dan Perubahan Paradigma Layanan Pendidikan

    Lewat Porseni Bupati Kapuas Hulu Tekankan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dan Perubahan Paradigma Layanan Pendidikan

    1 tahun ago
    Jelang Akhir Tahun, Bupati Sis Tinjau Sejumlah Proyek Infrastruktur

    Jelang Akhir Tahun, Bupati Sis Tinjau Sejumlah Proyek Infrastruktur

    2 tahun ago

    Instagram

      Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

    Topics

    # Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak #wali kota pontianak edi rusdi kamtono Airlangga Hartarto Ani Sofian APBN Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN Indonesia inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak pemkab landak Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM
    No Result
    View All Result

    Advertisement Space Availble

    Trending

    Menkeu Purbaya Hidupkan Lagi Rencana Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1
    Nasional

    Menkeu Purbaya Hidupkan Lagi Rencana Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1

    by sitepontianak
    8 November 2025
    0

    sitepontianak.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menggulirkan kebijakan redenominasi rupiah, wacana lama yang kini mulai...

    Pupuk Indonesia Siapkan Rp 54 Triliun untuk Revitalisasi Pabrik Pupuk Tua

    Pupuk Indonesia Siapkan Rp 54 Triliun untuk Revitalisasi Pabrik Pupuk Tua

    8 November 2025
    Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan Dilantik Sebagai Ketua INKANAS Kalbar

    Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan Dilantik Sebagai Ketua INKANAS Kalbar

    8 November 2025
    Bupati Kapuas Hulu Hadiri Pembukaan PESPARANI Pertama Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

    Bupati Kapuas Hulu Hadiri Pembukaan PESPARANI Pertama Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

    8 November 2025
    42 Tim Berlaga di Pontianak Dragon Boat Race 2025

    42 Tim Berlaga di Pontianak Dragon Boat Race 2025

    8 November 2025
    sitepontianak

    Follow us on social media:

    Recent News

    • Menkeu Purbaya Hidupkan Lagi Rencana Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1
    • Pupuk Indonesia Siapkan Rp 54 Triliun untuk Revitalisasi Pabrik Pupuk Tua
    • Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan Dilantik Sebagai Ketua INKANAS Kalbar

    Recent News

    Menkeu Purbaya Hidupkan Lagi Rencana Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1

    Menkeu Purbaya Hidupkan Lagi Rencana Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1

    8 November 2025
    Pupuk Indonesia Siapkan Rp 54 Triliun untuk Revitalisasi Pabrik Pupuk Tua

    Pupuk Indonesia Siapkan Rp 54 Triliun untuk Revitalisasi Pabrik Pupuk Tua

    8 November 2025
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Amsi

    copyright © 2025 banner 120x600

    No Result
    View All Result
    • Home
      • Tentang Kami
      • Kode Etik
      • Kode Prilaku Perusahaan Pers
      • Redaksi
      • Disclamer
      • Official Broadcast, Advertising & News Agency
      • pasang iklan
      • indeks
    • Klik Kalbar
      • Pontianak
      • Kayong Utara
      • Ketapang
      • Kubu Raya
      • Kapuas Raya
      • Landak
      • Mempawah
      • Sanggau
      • SingBeBas
      • Kapuas Hulu
    • News
      • Peristiwa
      • Sospolhukam
      • Metropolitan
      • Nasional
      • Internasional
    • Ekonomi
      • Keuangan
      • Bisnis
      • Industri
      • Makro
      • IHSG
      • Fintech
    • Edukasi
      • Literasi
      • Edukasi
      • Budaya
      • Gadgets
      • IT
    • Kesehatan
      • Tips
      • Konsultasi
    • Sport
      • Sepak Bola
      • Kabar Arena
      • Otomotif
    • Lifestyle
      • Comunity
      • Kekinian
      • Fashion
      • Milenial
    • Video
      • Live Streaming
      • SITE PON TV
      • PSO
    • Advertorial
      • Kombis
      • Pariwara
      • Videotronik
    • Lingkungan
    • Kesra

    copyright © 2025 banner 120x600