Giarto sedang mengecek ketersediaan bawang putih di relokasi Pasar Johar Semarang. Rabu (16/03/22). [Suara.com/Anin Kartika]

Kenaikan Harga Bawang Putih Diduga Ada Permainan Kuota

Komentar
X
Bagikan

sitepontianak.com – Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara menilai kenaikan harga Beras, Gula dan Bawang Putih menuai banyak dugaan dan isu. Salah satunya, ada dugaan terkait permainan kuota hingga korupsi.

Adapun, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pekan pertama Oktober harga beras rata-rata sebesar Rp 13.674 per kg, sedangkan gula pasir rata-rata harga gula pasir sebesar Rp 15.496 per kg dan bawang putih di Jawa yaitu Rp 34.408 per kg. Sementara, di Papua harga bawang putih mencapai Rp 52.518 per kg.

“Beras gula dan bawang putih ini sedang ramai di publik, baru-baru ini pemerintah akan mengimpor beras hingga dua juta ton, akibat Indonesia darurat beras,” ujar Surya yang dikutip Selasa (10/10/2023).

Surya melanjutkan, kekinian Kejaksaan Agung (Kejagung), telah mengumumkan terkait peningkatkan status penanganan perkara soal dugaan tindak pidana korupsi penerbitan persetujuan impor Gula di Kemendag dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Bahkan Kejaksaan Agung sampai menggeledah kantor Kemendag terkait kasus impor gula ini dan informasinya sudah ada pejabat yang diperiksa terkait kasus penyalahgunaan wewenang,” imbuhnya.

Selain itu untuk bawang putih, Kata Surya, yang menjadi ramai adalah dugaan permainan kuota Importasi Bawang putih melalui Surat Persetujuan Impor (SPI) yang dikeluarkan oleh Kemendag.

“Dugaan permainan bawang putih ini lebih mengerikan, mulai dari DPR mendapatkan laporan monopoli bawang putih, KPPU sedang melakukan pendalaman, Ombudsman tengah melakukan pemeriksaan hingga laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK, tapi sejauh ini nampaknya belum tersentuh terkait kasus bawang putih tersebut,” kata Surya. Disitat pada laman Suara.com.

Maka dari itu, sambung Surya, dirinya mendukung Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi, selain kasus impor gula, Kejaksaan Agung diminta ikut menelusuri dan mengusut tuntas soal dugaan permainan kuota Importasi bawang putih di Kemendag.

“Saya berharap kejaksaan Agung sekalian menelusuri terkait dugaan kasus bawang putih yang tengah ramai tersebut, bagaimanapun hal itu salah satu yang menyebabkan kenaikan harga Komoditas bawang putih,” beber Surya.

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan adanya dugaan korupsi impor bawang putih pada tahun 2020-2021. Hal itu telah dilaporkan ke KPK pada Juni 2022.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut terkait laporan tersebut. Oleh karenanya pihaknya mendukung Kejaksaan Agung RI untuk mengusut dugaan korupsi impor bawang putih. “Betul karena nampaknya KPK melempem,” kata Boyamin.

Kekinian, MAKI masih terus mengumpulkan data-data soal rencana tindak lanjut terkait kasus dugaan korupsi impor bawang putih tersebut. “Masih kumpulin data,” kata Boyamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *