banner 120x600 banner 120x600

Ternyata Indonesia Tak Sendirian, Ada 17 Negara yang Melarang TikTok Shop! Ini Daftarnya

Indonesia Tak Sendirian, Ada 17 Negara yang Melarang TikTok Shop! Ini Daftarnya (freepik)

sitepontianak.com – TikTok Shop sudah resmi ditutup di Indonesia mulai hari ini, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Selain Indonesia, ternyata ada banyak negara yang melarang TikTok Shop.

Penutupan TikTok Shop merupakan bentuk upaya pemerintah Indonesia melindungi UMKM. Aturan ini telah dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 26 September 2023.

Berdasarkan peraturan tersebut, TikTok Shop tidak lagi diizinkan untuk melakukan transaksi jual beli, melainkan hanya diperbolehkan untuk promosi barang dan jasa saja melalui platform.

Kehadiran TikTok Shop disinyalir menjadi penyebab matinya UMKM Indonesia. Pasalnya, TikTok Shop menerapkan predatory price yang menghancurkan harga pasaran UMKM.

Disitat dari Suara.com, akses TikTok Shop pukul 17.50 WIB, muncul notifikasi ‘Ada sesuatu yang salah. Ketuk untuk mencoba lagi’. Setelah dicoba berkali-kali, laman TikTok Shop tidak muncul.

Ternyata, Indonesia merupakan negara ke-17 yang mengeluarkan kebijakan melarang TikTok Shop beroperasi. Selain Indonesia, ada berbagai negara dari Amerika hingga Eropa melarang TikTok Shop.

 

Negara yang Melarang TikTok Shop

Disarikan dari berbagai sumber, berikut ini daftar lengkap negara yang melarang TikTok Shop.

  1. Australia
  2. Belgia
  3. Afganistan
  4. Denmark
  5. Kanada
  6. Uni Eropa
  7. India
  8. Prancis
  9. Selandia Baru
  10. Belanda
  11. Taiwan
  12. Norwegia
  13. Pakistan
  14. Amerika Serikat
  15. Inggris
  16. Latvia
  17. Indonesia

 

TikTok Shop Minta Maaf

TikTok mengumumkan resmi menutup TikTok Shop Indonesia sejak kemarin. Pihaknya juga telah mengirimkan email permintaan maaf kepada para penjual atau seller yang membuka lapak di TikTok Shop.

“Melalui pesan ini, kami memahami kekhawatiran Anda,” tulis TikTok Shop.

TikTok mengaku menghormati dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ditetapkan di Indonesia.

“Oleh karena itu, kami tidak akan memfasilitasi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB,” lanjutnya.

TikTok mengaku akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan terhadap pemenuhan pesanan, baik yang sudah atau sedang berlangsung.

Tak hanya itu, TikTok juga sedang menyiapkan formulasi penyesuaian produk yang inovatif untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

“Kami berharap dapat segera bekerja sama dengan Anda kembali di TikTok Shop Indonesia,” tukasnya.

Demikianlah informasi mengenai daftar negara yang melarang TikTok Shop beroperasi selain di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *