sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

Perusahaan Telekomunikasi Smartfren Lakukan PHK ke Pekerja

sitepontianak by sitepontianak
27 September 2023
in Bisnis, Ekonomi, Headline, IT, Nasional, News, News update, Teknologi
0
Perusahaan Telekomunikasi Smartfren Lakukan PHK ke Pekerja

Ilustrasi. PT Smartfren Telecom Tbk akhirnya buka suara soal kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan telekomunikasi milik Sinar Mas Group tersebut.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianak.com – PT Smartfren Telecom Tbk akhirnya buka suara soal kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan telekomunikasi milik Sinar Mas Group tersebut.

Melalui keterangan resminya Rabu (27/9/2023) Director Investor Relations & Media Smartfren, Gisela Yenny Lesmana berdalih PHK sepihak ini demi melakukan transformasi bisnis sekaligus efisiensi kinerja keuangan emiten dengan sandi FREN itu.

“Hal ini sejalan dengan perkembangan industri yang menuntut perusahaan untuk senantiasa melakukan transformasi demi menunjang kelangsungan usaha,” kata Gisela.

Terkait kebijakan PHK, manajemen mengatakan telah melakukan dialog dengan para pekerja yang terdampak. Proses PHK kata dia klaim telah sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian Smartfren sendiri belum mengonfirmasi jumlah karyawan yang terdampak PHK.

“Proses yang berjalan pun sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila ada ketidaksesuaian pendapat, maka perusahaan akan melakukan mediasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya dikabarkan emiten milik konglomerat Eka Tjipta Widjaja, PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada ratusan karyawannya.

Hal ini diungkapkan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat dalam keterangannya yang dikutip Rabu (27/9/2023).

Mirah pun mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk memanggil para bos perusahaan Sinar Mas Group tersebut.

“Kami mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk turun tangan memanggil Direksi PT Smartfren Telecom Tbk., agar manajemen PT Smartfren Telecom Tbk. tidak melakukan PHK sepihak dan massal yang sewenang-wenang,” kata Mirah. Disitat dari Suara.com.

Aspek Indonesia sebelumnya telah mengirim surat permohonan pertemuan kepada Direktur Utama dan Chief Executive Officer (CEO) PT Smartfren Telecom Tbk. Namun hingga saat ini, asosiasi belum mendapat tanggapan dari pihak manajemen PT Smartfren Telecom Tbk.

Aspek Indonesia sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan massal dari Serikat Pekerja Smartfren.

Aspek memperkirakan sekitar 100 karyawan Smartfren di PHK secara sepihak sampai dengan Agustus 2023. Adapun PHK sepihak dan massal diprediksi masih akan berlanjut di 2023 dan akan diperkirakan akan menelan korban sekitar 300 karyawan.

Mirah menuturkan, PHK yang dilakukan Smartfren tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan.

“Karyawan hanya diberikan kompensasi yang hanya diperhitungkan dari gaji pokok saja dan tidak memperhitungkan tunjangan lain yang bersifat tetap,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, sejumlah anggota Serikat Pekerja yang terkena PHK sudah menolak untuk di PHK secara sepihak, dan memberikan kuasa kepada Aspek Indonesia untuk mengadvokasi kasusnya.

Tags: EmitenPemutusan Hubungan kerjaPHK SepihakSmartfrentelekomunikasi
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik
Nasional

Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik

19 November 2025
Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

19 November 2025
Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 Miliar untuk Beli Kebun Sawit hingga Vila

Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 Miliar untuk Beli Kebun Sawit hingga Vila

19 November 2025
Next Post
Ancaman Tutup ‘Medsos e-Commerce’, Bikin Facebook dan Instagram Shop Ketar-ketir

Ancaman Tutup 'Medsos e-Commerce', Bikin Facebook dan Instagram Shop Ketar-ketir

Program Food Estate Beri Dampak Positif bagi Pertanian

Program Food Estate Beri Dampak Positif bagi Pertanian

Dukung Kesetaraan Gender, Kemenhub Lantik 92 Perwira Pandu, 3 Diantaranya Pandu Wanita

Dukung Kesetaraan Gender, Kemenhub Lantik 92 Perwira Pandu, 3 Diantaranya Pandu Wanita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

    Recommended

    Wamenaker Apresiasi Keterlibatan Perusahaan dalam Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

    Wamenaker Apresiasi Keterlibatan Perusahaan dalam Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

    1 tahun ago
    PMI di Singapura Diminta untuk Menambah Skill, Menaker: Bisa Jadi Bekal Buka Usaha di Tanah Air

    PMI di Singapura Diminta untuk Menambah Skill, Menaker: Bisa Jadi Bekal Buka Usaha di Tanah Air

    2 tahun ago
    Stroke Bunuh 300 Ribu Orang Tiap Tahun, Menkes: Rumah Sakit di Daerah Bisa Lakukan Bedah Otak Terbuka

    Stroke Bunuh 300 Ribu Orang Tiap Tahun, Menkes: Rumah Sakit di Daerah Bisa Lakukan Bedah Otak Terbuka

    3 tahun ago
    Bagas / Fikri Akui Kurang Siap Hadapi Kejutan di Final Thailand Open 2023

    Bagas / Fikri Akui Kurang Siap Hadapi Kejutan di Final Thailand Open 2023

    2 tahun ago

    Instagram

      Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

    Topics

    # Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak #wali kota pontianak edi rusdi kamtono Airlangga Hartarto Ani Sofian APBN Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN Indonesia inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak pemkab landak Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM
    No Result
    View All Result

    Advertisement Space Availble

    Trending

    Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik
    Nasional

    Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik

    by sitepontianak
    19 November 2025
    0

    sitepontianak.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengakui masih kalah cepat dalam merespons aduan masyarakat dibandingkan dengan layanan...

    Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

    Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

    19 November 2025
    Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 Miliar untuk Beli Kebun Sawit hingga Vila

    Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 Miliar untuk Beli Kebun Sawit hingga Vila

    19 November 2025
    Koordinasi Penertiban Aset Daerah di Kalbar, KPK RI Kawal Penguatan Tata Kelola

    Koordinasi Penertiban Aset Daerah di Kalbar, KPK RI Kawal Penguatan Tata Kelola

    19 November 2025
    Kayong Utara Mantapkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Kalbar 2026

    Kayong Utara Mantapkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Kalbar 2026

    19 November 2025
    sitepontianak

    Follow us on social media:

    Recent News

    • Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik
    • Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA
    • Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 Miliar untuk Beli Kebun Sawit hingga Vila

    Recent News

    Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik

    Polri Akui Respons Aduan Kalah Cepat dari Damkar, Lakukan Perombakan Layanan Publik

    19 November 2025
    Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

    Komisi III Bentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum, Soroti Polri, Kejaksaan, dan MA

    19 November 2025
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Amsi

    copyright © 2025 banner 120x600

    No Result
    View All Result
    • Home
      • Tentang Kami
      • Kode Etik
      • Kode Prilaku Perusahaan Pers
      • Redaksi
      • Disclamer
      • Official Broadcast, Advertising & News Agency
      • pasang iklan
      • indeks
    • Klik Kalbar
      • Pontianak
      • Kayong Utara
      • Ketapang
      • Kubu Raya
      • Kapuas Raya
      • Landak
      • Mempawah
      • Sanggau
      • SingBeBas
      • Kapuas Hulu
    • News
      • Peristiwa
      • Sospolhukam
      • Metropolitan
      • Nasional
      • Internasional
    • Ekonomi
      • Keuangan
      • Bisnis
      • Industri
      • Makro
      • IHSG
      • Fintech
    • Edukasi
      • Literasi
      • Edukasi
      • Budaya
      • Gadgets
      • IT
    • Kesehatan
      • Tips
      • Konsultasi
    • Sport
      • Sepak Bola
      • Kabar Arena
      • Otomotif
    • Lifestyle
      • Comunity
      • Kekinian
      • Fashion
      • Milenial
    • Video
      • Live Streaming
      • SITE PON TV
      • PSO
    • Advertorial
      • Kombis
      • Pariwara
      • Videotronik
    • Lingkungan
    • Kesra

    copyright © 2025 banner 120x600