Pelaksanaan imunisasi Japanese Encephalitis (JE) atau Radang Otak di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Acara berlangsung di SDN 1 Kedamin, Selasa (26/9/2023).

Kapuas Hulu Canangkan Imunisasi Japanese Encephalitis, Target 74.775 Anank Diimunisasi

Komentar
X
Bagikan

sitepontianak.com – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dengan antusias turun langsung untuk memantau pelaksanaan imunisasi Japanese Encephalitis (JE) atau Radang Otak di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Acara berlangsung di SDN 1 Kedamin, Selasa (26/9/2023).

Fransiskus Diaan mengungkapkan bahwa target imunisasi JE di Kapuas Hulu adalah sebanyak 74.775 orang, yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan dan desa Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kalau untuk kesediaan vaksin JE sendiri di Kapuas Hulu sebanyak 86.510 dosis, jadikan lebih dari sasaran atau target imunisasi JE itu sendiri, sehingga stok aman di Kapuas Hulu,” ujar Bupati Sis.

Bupati Kapuas Hulu, yang akrab disapa Bang Sis, menyampaikan bahwa imunisasi JE adalah bagian dari program Pemerintah Pusat yang harus didukung bersama-sama. Ia juga memberikan jaminan kepada orang tua bahwa vaksin JE telah terverifikasi aman dan halal.

Menyoroti pentingnya imunisasi JE, Bupati Sis menjelaskan bahwa ini adalah langkah proaktif untuk melindungi anak-anak dari virus Japanese Encephalitis yang sangat serius.

Virus ini dapat menyebabkan kelumpuhan dan kematian, oleh karena itu, tindakan antisipasi sangat diperlukan.

Bupati Sis juga menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan anak-anak di Kapuas Hulu yang terpapar virus JE.

Ia berharap dengan adanya program imunisasi ini, anak-anak di wilayah tersebut akan tetap terhindar dari risiko virus JE dan meminta dukungan semua pihak, terutama orang tua.

Kastono, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, menjelaskan bahwa imunisasi JE diberikan kepada anak-anak yang berusia antara 9 bulan hingga sebelum mencapai usia 15 tahun.

Tujuannya adalah mencegah penularan penyakit JE pada bayi, anak-anak, dan dewasa.

“Pelaksanaan imunisasi JE ini sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan RI, tentang pemberian imunisasi JE di kabupaten/kota wilayah Provinsi Kalimantan Barat, dimana dari mulai tanggal 29 September – 29 November 2023,” ujar Kastono.

Kastono juga menegaskan bahwa pemberian imunisasi JE dalam jadwal imunisasi rutin dilakukan pada anak usia 10 bulan setelah kampanye JE, dengan dosis pemberian sebanyak 0,5 ml secara subkutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *