banner 120x600 banner 120x600banner 120x600 banner 120x600

Rumah Sakit Diingatkan tentang Penerapan K3 di Tempat Kerja

Dok: Kemnaker

sitepontianak.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan layanan rumah sakit tentang pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Hal ini lantaran tenaga kesehatan dan semua pekerja di rumah sakit adalah aset yang sangat berharga demi terwujudnya layanan kesehatan berkualitas untuk masyarakat.

“Dalam memperkuat kualitas layanan tersebut maka manajemen rumah sakit wajib untuk memahami bagaimana penerapan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit,” ucap Direktur Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang dalam keterangan persnya pada Senin, (18/9/2023).

Kata Haiyani, menurut World Health Organization (WHO), ada 136 juta orang di seluruh dunia yang bekerja di sektor kesehatan dan pekerjaan sosial, dengan sekitar 70 persen dari mereka perempuan. Di Indonesia sendiri, tenaga kesehatan berjumlah 1,26 juta, menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Semua pekerja tersebut berhak atas pekerjaan yang layak, termasuk pelindungan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan di tempat kerja,” katanya.

Haiyani mengungkapkan, data penghargaan K3 tahun 2023 menunjukkan, bahwa 20 rumah sakit menerima penghargaan nihil kecelakaan kerja atau Zero Accident Award dari 1812 perusahaan penerima penghargaan, 6 rumah sakit menerima penghargaan SMK3 dari 1750 perusahaan penerima penghargaan, dan 18 rumah sakit menerima penghargaan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja dari 498 perusahaan penerima penghargaan.

“Ini membuktikan bahwa implementasi K3 di rumah sakit bukanlah hal yang menyulitkan namun justru semakin menjadi kebutuhan,” ujarnya. Dinukil dari Suara.com.

Haiyani berharap kedepannya akan semakin banyak rumah sakit yang menerapkan K3 dan menerima penghargaan K3.

“Hendaknya ini menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan implementasi K3 khususnya pada sektor kesehatan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *