Ilustrasi pipa gas bumi. (Dok: PGN)

Pengusaha Menjerit dan Ancam PHK Jika PGN Naikkan Harga Gas

Komentar
X
Bagikan

sitepontianak.com – Rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang bakal mengkerek naik harga gas bumi mereka mendapatkan keluhan dari kalangan pengusaha.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun secara tegas menolak kenaikan harga gas industri non-harga gas bumi tertentu (HGBT) per 1 Oktober 2023 yang bakal dilakukan emiten dengan kode saham PGAS tersebut.

Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, Bobby Gofur Umar menilai, kenaikan harga tersebut dapat memicu penurunan daya saing industri dan potensi inflasi karena kenaikan harga di masyarakat.

”Kenaikan harga gas bumi bagi produksi akan berdampak secara makro. Pertama, akan mengurangi atau memotong produksi hingga 30 persen dari total produksi gas Indonesia,” kata Bobby melalui siaran pers, Senin (4/9/2023).

Kedua, Bobby menilai, naiknya harga gas industri non-HGBT ini dapat mengurangi daya beli industri dan mengancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketiga, terdapat risiko penurunan ekspor Indonesia dan berkurangnya market share di pasar global.

Keempat, iklim investasi akan merosot karena Indonesia kalah bersaing dengan negara lain.

Kelima, kenaikan harga gas bumi pada akhirnya berpotensi menyebabkan inflasi yang mesti dihindari.

“Dampak kenaikan harga gas telah dirasakan sejumlah sektor industri,” imbuhnya.

Ada beberapa di antaranya terasa pada industri makanan yang menggunakan energi gas sekitar 50 persen dari biaya produksi sehingga dengan kenaikan tersebut akan menurunkan daya saing baik di dalam negeri maupun ekspor global.

“Industri makanan yang telah beralih dari bahan bakar fosil ke gas karena menerapkan prinsip ramah lingkungan,” paparnya. Disitat dari Suara.com.

Tak hanya industri makanan, rencana kenaikan harga gas industri juga dikeluhkan industri tekstil.

Pasalnya, industri ini disebut telah mempekerjakan sekitar 3,5 juta pekerja dan masih dalam pemulihan pasca-Covid-19.

Industri tekstil disebut meminta kenaikan harga gas untuk alokasi gas industri tertentu (AGIT) oleh PGN dibatalkan demi ketahanan industri tekstil nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *