banner 120x600 banner 120x600banner 120x600 banner 120x600

APBD Perubahan TA 2023 Kota Pontianak Meningkat 1,26 Persen dari Rancangan Semula

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pidato nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang Perubahan APBD Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak. Senin (4/9/2023).

sitepontianak.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pidato nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang Perubahan APBD Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak.

Pidato Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang Perubahan APBD Tahun 2023 Beserta Nota Keuangan, disampaikan pihak eksekutif di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (4/9/2023)

Dalam Rapat paripurna, Wako Edi mengungkapkan, terjadi peningkatan sebesar 1,26 persen dari rancangan awal.

“Perubahan itu dimungkinkan karena dalam rangka penyesuaian, ada perhitungan program dan asumsi yang harus kita sesuaikan di dalam (anggaran) perubahan. Perubahan ini tetap mengacu kepada aturan yang berlaku,” jelas Edi.

Anggaran perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak. Dijelaskan Edi jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak mengalami peningkatan, meski terdapat perubahan pada bagi hasil antara pemerintah pusat dan provinsi. Menjelang akhir masa jabatannya, ia ingin mempercepat pembangunan Mal Pelayanan Publik, meningkatkan infrastruktur jalan kota, perbaikan rumah sakit hingga pelayanan publik.

“Alhamdulillah semua sudah tercapai, dan melebihi semua target RPJMD dan visi misi. Sudah 91,5 persen jalan kota tercapai, 90 persen jalan lingkungan. Nilai ini tertinggi di Kalbar, dan tiga besar nasional,” ujar Edi.

Setelah pidato tersebut, tim anggaran dari DPRD Kota Pontianak akan membahas kembali secara formal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *