sitepontianak.com – Meski sempat ditutup sementara selama sebulan terakhir, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu membuka kembali pelayanan SPBU milik Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) PT UKM Kapuas Hulu pada hari Kamis (31/8). Pembukaan pelayanan ini dilakukan secara resmi oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan.
“Penutupan sementara sebulan terakhir dilakukan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh terhadap operasional SPBU,” ungkap Bupati Sis dikonfirmasi sitepontiak.com, Jum’at malam (1/9/2023).
“Hasil dari evaluasi ini menghasilkan kesepakatan antara pihak PDAM Tirta Uncak Kapuas dan Pemerintah Daerah,” sambungnya.
Bupati Sis menjelaskan, PDAM Tirta Uncak Kapuas sepakat untuk menyuplai modal agar pelayanan SPBU yang dimiliki oleh PERUMDA PT UKM dapat kembali beroperasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PDAM atas bantuan modalnya yang memungkinkan SPBU milik PT UKM Perusahaan Daerah dapat beroperasi kembali dan melayani masyarakat Kapuas Hulu,” ujar Bupati Sis.
Dikatakan, dalam upaya pengurangan biaya operasional, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga melakukan penyesuaian struktur organisasi PT UKM Perusahaan Daerah dengan mengurangi jumlah karyawan.
“Jadi karyawan sebelumnya terlalu banyak sekitar 23 orang, sehingga beberapa karyawan harus di PHK dan kembali di rekrut sebanyak 10 orang karyawan saja, pastinya sangat jauh mengurangi biaya operasional kita,” katanya.
Bupati Sis berharap pelayanan bahan bakar minyak (BBM) melalui SPBU PT UKM Perusahaan Daerah dapat berjalan dengan lancar dan optimal bagi masyarakat.
Menuurtnya, dengan dibukanya kembali SPBU, maka antrian panjang yang sering terjadi diharapkan dapat berkurang, serta stok BBM dapat terpenuhi dengan baik.
“Kita hanya sembilan tangki sebulan, dan tidak setiap hari untuk mendapatkan suplai solar dari Pertamina. Kalau BBM jenis partalite dan lainnya tidak terbatas, ada uang ada barang,” katanya.