sitepontianak.com – Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Masa Jabatan Tahun 2018-2023 telah digelar dengan lancar dan khidmat di Balairungsari Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (27/7).
Rapat ini berlangsung atas mandat dari Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, M. Kebing L, memimpin rapat.
“Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur dikarenakan sedang melaksanakan tugas negara (dinas ke luar daerah). Semoga tidak mengurangi kekhidmatan jalannya sidang paripurna ini”, tutur Harisson.
Harisson menegaskan bahwa prosedur pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur telah dilakukan sesuai dengan aturan dan berjalan dengan baik.
Selanjutnya, DPRD Provinsi Kalbar akan mengusulkan pemberhentian ini kepada Presiden, dan usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pusat.
Sesuai dengan Permendagri nomor 4 tahun 2023 untuk Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Walikota, Mendagri akan mengusulkan 3 nama calon pengganti kepada Presiden melalui Mendagri, tim Presiden akan melakukan seleksi untuk menentukan calon pengganti tersebut.

“Sebenarnya banyak yang bisa disusulkan, eselon 1 di pusat juga bisa. Ini juga merupakan wujud dari kewenangan pemerintah sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah”, terangnya.
Ketua DPRD Provinsi Kalbar menyampaikan informasi bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar saat ini kurang dari 40 hari, hal ini menandakan bahwa masa jabatan mereka akan berakhir dalam waktu dekat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Kalbar juga mengungkapkan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Ria Norsan atas kinerja baik mereka selama masa jabatan ini.
Mereka telah berkolaborasi secara sinergis dengan DPRD Provinsi Kalbar dalam upaya membangun Kalimantan Barat ke arah yang lebih baik.
“Ini semua dapat tercapai berkat kerja sama dari seluruh unsur pimpinan yang ada di Kalimantan Barat baik TNI, POLRI, instansi vertikal dan seluruh masyarakat Kalimantan Barat”, tutup Ketua DPRD.















