Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan II Tahun Anggaran 2023, dan Sosialisasi Standar Oprasional Prosedur (SOP) Pengamanan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, di Aula BKAD Kapuas Hulu, Rabu (5/7/2023).

Wabup Wahyudi Hidayat Dorong Perbaikan Kualitas Penyusunan Laporan BMD

Komentar
X
Bagikan

sitepontianak.com – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menghadiri Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan II Tahun Anggaran 2023, dan Sosialisasi Standar Oprasional Prosedur (SOP) Pengamanan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, di Aula BKAD Kapuas Hulu, Rabu (5/7/2023).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan untuk mengoptimalisasi penatausahaan serta pengamanan barang milik daerah, salah satu kegiatannya yaitu tentang rekonsiliasi aset tetap.

Maka yang akan didiskusikan adalah hal yang mengatur serta langkah-langkah perbaikan kualitas penyusunan laporan barang milik daerah yang lebih baik.

Ia meminta kepada para kepala perangkat daerah, peserta rekonsiliasi dapat bekerja sama, serta menginstruksikan kepada pengurus barang untuk lebih fokus dalam menyusun laporan barang milik daerah, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam melakukan penatausahaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan barang milik daerah.

“Sekali lagi Saya tegaskan untuk peserta rekonsiliasi harus bersungguh-sungguh mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *