banner 120x600 banner 120x600

Pemkab Landak Apresiasi Kinerja Kades Engkangin Bangun Balai Adat Dusun Tauk

Penjabat (Pj) Bupati Landak, Samuel pada peresmian Gedung Balai Adat Dusun Tauk, Desa Engkangin, Kecamatan Air Besar, Rabu (7/6/2023).

sitepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Landak mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa Engkangin, Kecamatan Air Besar yang telah membangun fasum (fasilitas umum) berupa Gedung Balai Adat Dusun Tauk untuk kepentingan masyarakat.

“Maka dari itu masyarakat harus senantiasa mendukung jalannya pemerintahan dan aktivitas program kerja Kepala Desa dan seluruh perangkatnya di Desa Engkangin ini. Apa yang menjadi kebijakan kepala desa harus didukung dan dipatuhi, karena tujuannya adalah untuk mengatur kehidupan masyarakat agar dapat berjalan dengan baik serta tidak ada perselisihan dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Landak, Samuel pada peresmian Gedung Balai Adat Dusun Tauk, Desa Engkangin, Kecamatan Air Besar, Rabu (7/6/2023).

Samuel lantas meminta kepada Kepala Desa beserta perangkatnya untuk tidak membuat kebijakan yang aneh-aneh, dalam artian jangan sampai ada kebijakan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Dana desa harus digunakan oleh Pemerintah Desa sesuai dengan kewenangannya. Jadi tidak bisa dana tersebut digunakan semaunya. Dalam hal ini ada dinas yang membidangi untuk pembinaan di pemerintahan desa,” ujarnya.

Lebih lanjut Samuel meminta Pemerintahan Desa dalam penggunaan anggaran desa untuk pembangunan masyarakat desa. Pengelolaan keuangan harus transparan dan dibahas bersama melalui BPD dan perwakilan masyarakat.

“Sehingga tahu jelas kemana arahnya serta yang dibangun itu jelas dan memang diperlukan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

“Kerjasama merupakan yang paling utama. Jangan banyak protes saja. Kerjasama dari masyarakat juga sangat diperlukan. Oleh karena itu saya harapkan sinergi dan kerjasama dengan baik dari masyarakat agar kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” timpal Samuel.

Sebagai informasi, Dusun Tauk, Desa Engkangin, Kecamatan Air Besar merupakan cagar alam atau hutan lindung dan sudah diupayakan ke Pemerintah Provinsi sejak beberapa tahun lalu, hingga saat ini masih ditindaklanjuti agar Dusun Tauk ini dikeluarkan dari status daerah cagar alam.

“Mudah-mudahan bisa terealisasi agar tidak menyalahi aturan dalam pembangunan jalan dan lain sebagainya di Dusun Tauk ini sehingga pemerintah daerah Kabupaten Landak memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Samuel.

Samuel lantas berpesan terhadap keberadaan Balai Adat yang sudah dibangun relatif megah dan besar ini dapat dipergunakan untuk kegiatan umum seperti kegiatan adat dan budaya, serta diperlukan tanggungjawab dari seluruh masyarakat dalam menjaga dan pemeliharaan Balai Adat tersebut.

“Karena anggaran dana desa yang ada tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan balai adat ini saja,” ungkap Samuel.

“Saya berharap semangat dari masyarakat di Dusun Tauk semakin meningkat dan dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan sebaik-baiknya, serta dapat selalu mendukung dan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan penuh tanggung jawab,” katany amenambahkan.

Turut hadir Ketua Komisi A dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Landak, Kepala Dinas PMPD Kabupaten Landak, Kepala Dinas PUPR-PERA Kabupaten Landak, Forkopimcam Air Besar, Kepala Desan Engkangin, Para Kepala Dusun, masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *