sitepontianak.com – Pada Hari Idul Adha, biasanya akan yang membagikan dagaing kurban. Misalnya, daging sapi. Saat akan mengolah daging sapi, mungkin kita melihat ada darah yang masih menempel dalam daging. Lantas, bagaimana cara mencuci daging sapi menurut islam? Berikut ini penjelasan Buya Yahya.
Mengenai bagaimana cara mencuci daging sapi menurut islam, Buya Yahya menjelaskan dalam kajian yang diunggal melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 4 Desember 2018 lalu.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa darah segar dan darah busuk baik darah manusia maupun darah binatang, itu hukumnya najis.
“Salah satu dari 7 najis masih ingat? Nggak usah pusing-pusing, pikir praktis najis hanya ada 7, selebihnya jangan dipikiran, selebihnya bukan najis, 7diantaranya adalah darah segar atau busuk baik dari manusia maupun binatang,” ucap Buya Yahya.
Buya Yahya kembali menyampaikan yang dimaksud darah busuk adalah nanah baik dari manusia maupun binatang. Dalam madzhab Imam Syafi’I, darah manusia dan binatang itu najis, termasuk darah ayam dan darah ikan.
“Ayam najis darahnya, darahnya ayam najis, darahnya manusia itu najis, semuanya (darah) adalah najis” ucap lagi Buya Yahya.
Buya Yahya menambahkan, jika menyembelih kurban kambing atau sapi dan ada darahnya, maka itu juga darahnya najis. Namun jika darah tersebut masih ada di dalam daging atau belum terpisahkan, maka itu dimaafkan atau bukan termasuk najis.
“Cuman darah yang berada di dalam daging, yang belum terpisahkan maka itu dimanfaakan, bukan sebuah najis lagi karena ada di dalam daging,” tambah Buya Yahya.
Lalu bagaimana jika ada darah dalam potongan-potongan daging? Mengenai darah yang ada dalam potongan daging tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa menurut para ulama darah dalam potongan daging tersebut dimaafkan.
“Para ulama menjelaskan, darah itu (yang ada dalam potongan daging) dimaafkan,” jelas Buya Yahya.
Buya Yahya kembali menjelaskan, jika darah dalam potongan daging kurban tersebut sudah dimaafkan (tidak najis), maka daging tidak perlu lagi dicuci. Tapi kalaupun ingin dicuci, silakan dicuci sampai benar-benar suci. Jadi sebaiknya tidak perlu dicuci karena darah tersebut sudah dimaafkan.
“Makanya dikatakan kalau memang harus dicuci maka harus dicuci sampai bersih sekali, kalau tidak (dicuci) tidak apa-apa karena memang sudah dimaafkan,” jelas Buya Yahya.
Buya Yahya menerangkan, kalau misal darah dalam daging memang ingin dicuci, karena itu bukan najis mugholadoh, maka cara mencucikanya sebagai berikut:
– Sediakan wadah atau panci
– Lalu, masukan potongan daging dalam panci
– Kemudian, daging dalam panci disiram dengan air
– Selanjutnya, daging diaduk-aduk
– Setelah itu, angkat daging dalam panci atau air yang ada di dalam panci dibuang.
Demikian ulasan mengenai cara mencuci daging sapi menurut islam menurut penjelasan Buya Yahya yang perlu diketahui. Disitat pada laman suara.com.