sitepontianak.com – Sebanyak sebelas tim mengikuti Turnamen Sepak Bola Antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Jumat (9/6/2023) di Lapangan Stadion Sultan Syarif Abdurahman. Dipertandingan pertama mempertemukan tim antara Setda FC Vs Disporaparbunnaktan Kalbar.
Penanggung jawab gelaran Turnamen Sepak Bola Antar OPD Provinsi Kalbar Sugeng Hariyadi mengapresiasi pihak panitia yang telah menyelanggarakan kegiatan ini. Apresiasi tersebut dilontarkan sebab terselenggaranya kegiatan ini berdasarkan dari patungan dari teman-teman ASN Kalbar penghobi bola.
Mudah-mudahan gelaran yang dilangsungkan mulai dari 9 Juni hingga 30 Juni mendatang selesai tanpa hambatan. Iapun berpesan pada pemain untuk mengedepankan sportivitas. Sebab dalam olahraga kalah menang hal biasa.
Dikegiatan ini juga bisa menjadi ajang seleksi pemain ASN untuk olahraga sepak bola. Sehingga ketika ada turnamen lebih besar, Pemprov Provinsi Kalbar tak lagi sulit untuk menyeleksi pemainnya.
Di tempat sama Ketua Panitia Turnamen Sepak Bola Antar OPD Provinsi Kalbar Muhyar menuturkan ada sebelas tim ikut serta di turnamen sepak bola ini. “Sebenarnya ada dua belas tim yang terdata. Namun tim dari RSJ Singkawang terpaksa mundur karena sesuatu dan lain hal,” ujarnya.
Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan silaturahmi antar ASN di lingkungan Provinsi Kalbar sekaligus wadah bagi pemain untuk mengembangkan bakatnya di cabor sepak bola.
Turnamen ini juga sebagai wadah persiapan atlet sepak bola ASN Provinsi Kalbar untuk menyiapkan turnamen yang lebih besar. Dimana wacananya akan menyelenggarakan turnamen depak bola ASN antar provinsi dan kabupaten kota se Kalbar.
“Saya berharap semua yang terlibat termasuk wasit bisa melaksanakannya dengan aman dan lancar sampai akhir pertandingan nanti,” katanya.
Turnamen ini menggunakam sistem setengah kompetisi terbagi empat grup. Di Grup A diisi Disporaparbunnaktan FC, Setda FC dan BKD PTSP. Kemudian di Grup B Dikbud FC, PS Kepaker dam Bapenda.
Di Grup C Disperindag, ESDM dan RSDS PUPR Dinkes. Kemudian di Grup D Dishubkominfo Setwan Dinsos Disdukcapil DPMD dan Bappeda Inspektorat BPBD.