sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

Samuel Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Landak TA 2022 ke LEgislatif

sitepontianak by sitepontianak
6 Juni 2023
in Headline, Keuangan, Klik Kalbar, Landak, News, News update, Parlementaria
0
Samuel Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Landak TA 2022 ke LEgislatif

Ph Bupati Landak, Samuel memberikan keterangan pers usai menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 kepada pihak legislatif. Senin (5/6/2023).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianak.com – Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022, berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kab. Landak. Senin (5/6/2023). Rapat Paripurna ini dihadiri  langsung Penjabat (Pj) Bupati Landak, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman.

Dalam pengantarnya, Pj Bupati Landak, Samuel memaparkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak sudah disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

Dikatakan, laporan keuangan tersebut juga sudah diaudit oleh BPK-RI dan berdasarkan Surat Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 23.A/LHP/XIX.PNK/5/2023, tertanggal 9 Mei 2023 perihal Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022.

“Ini merupakan opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Landak sejak Tahun 2013 lalu,” ujarnya. Senin (5/6/2023).

Meski begitu, Samuel mengingatkan kepada semua SKPD serta semua yang turut terlibat dalam proses penyusunan Laporan Keuangan agar tidak terlena dan cepat puas dengan apa yang telah diraih.

“Namun sebaliknya semua ini dapat dijadikan sebagai pemicu dan motivasi bagi kita untuk berbuat lebih baik lagi,” pesannya.

“Dengan meraih opini WTP ini, bukan berarti Laporan Keuangan yang telah kita sajikan tanpa kekurangan dan kelemahan, namun sebaliknya masih terdapat beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti,” timpal Samuel.

Samuel pun menginstruksikan kepada semua Pimpinan OPD untuk segera menindaklanjuti soal temuan yang dimaksud BPK RI, yakni melakukan percepatan penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan pada tahun-tahun berikutnya dan melakukan upaya yang nyata.

‘Sehingga kita bisa mempertahankan kualitas laporan dan meraih Opini WTP dari BPK RI kembali,”  ujarnya.

Terkait dengan hasil audit oleh BPK, Samuel menegaskan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan catatan-catatan, akun-akun, dan kelengkapan data-data yang diminta oleh BPK paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan disampaikan oleh BPK.

“Ini menjadi perhatian yang khusu,s saya sudah sampaikan kepada pihak OPD sehingga sebelum 60 hari semua temuan tersebut penyelesaiannya sudah dilakukan,” tegasnya.

Samuel tak menampik, adanya persoalan yang selalu muncul tiap tahunnya dalam penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah sampai dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 yaitu tentang Pengelolaan Aset dan Kesalahan Penganggaran yang selalu menjadi temuan BPK.

“Untuk mengatasinya perlu upaya yang konkret serta strategi yang tepat. Berdasarkan hasil temuan BPK serta data yang ada bahwasanya kondisi aset yang kita sajikan belum benar-benar terinci, akurat, valid serta up to date,” katanya.

PJ Bupati Landak ini pun kembali meminta agar Laporan Pertanggungjawaban yang disampaikan dapat segera dibahas dan selanjutnya disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Landak sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.

“Perlu diketahui bersama bahwa batas waktu penyampaian Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 kepada Pemerintah Pusat paling lambat pada tanggal 31 Agustus 2023,” tutup Samuel.

 

Tags: # Perda# RaperdaBupati LandakDPRD Kabupaten Landakpemkab landakPj Bupati LandakRapat ParipurnaRaperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Landak TA 2022Samuel
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Jelang Natal dan Tahun Baru, Gubernur Kalbar Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Masuka

Jelang Natal dan Tahun Baru, Gubernur Kalbar Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Masuka

14 Desember 2025
Perhatian Pemkot Pontianak, Kursi Roda Jadi Harapan Baru bagi Lansia

Perhatian Pemkot Pontianak, Kursi Roda Jadi Harapan Baru bagi Lansia

14 Desember 2025
Dompet Ummat Bersama Pemkot Pontianak Gelar Khitan Massal Gratis untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa
Klik Kalbar

Dompet Ummat Bersama Pemkot Pontianak Gelar Khitan Massal Gratis untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa

13 Desember 2025
Next Post
El Nino Bakal Bikin Produksi Padi Nasional Merosot 5 Juta Ton

El Nino Bakal Bikin Produksi Padi Nasional Merosot 5 Juta Ton

Harga Bawang Merah Mahal, BPS: Produksinya Belum Banyak

Harga Bawang Merah Mahal, BPS: Produksinya Belum Banyak

Kementerian BUMN Ajukan PMN Rp 57,9 Triliun Buat Modal di 2024, Ini Rinciannya

Kementerian BUMN Ajukan PMN Rp 57,9 Triliun Buat Modal di 2024, Ini Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

    Recommended

    Perda APBD Kalbar 2024 Disahkan, Pemprov Janji Tata Kelola Anggaran Lebih Akuntabel

    Perda APBD Kalbar 2024 Disahkan, Pemprov Janji Tata Kelola Anggaran Lebih Akuntabel

    5 bulan ago
    Pemkab Landak Salurkan Bantuan Sosial Tahap V di Kecamatan Sebangki

    Pemkab Landak Salurkan Bantuan Sosial Tahap V di Kecamatan Sebangki

    3 tahun ago
    Harga Beras, Gula Pasir, Telur dan Daging Ayam Naik

    Harga Beras, Gula Pasir, Telur dan Daging Ayam Naik

    2 tahun ago
    Karyawan PT KAI Di Bekasi Ditangkap Terkait Terorisme

    Karyawan PT KAI Di Bekasi Ditangkap Terkait Terorisme

    2 tahun ago

    Instagram

      Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

    Topics

    # Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak #wali kota pontianak edi rusdi kamtono Airlangga Hartarto Ani Sofian APBN Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak Pemerintah Kota Pontianak pemkab landak Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM
    No Result
    View All Result

    Advertisement Space Availble

    Trending

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Gubernur Kalbar Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Masuka

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Gubernur Kalbar Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Masuka

    by sitepontianak
    14 Desember 2025
    0

    sitepontianak.com - Dalam rangka meninjau harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Gubernur Kalimantan...

    Perhatian Pemkot Pontianak, Kursi Roda Jadi Harapan Baru bagi Lansia

    Perhatian Pemkot Pontianak, Kursi Roda Jadi Harapan Baru bagi Lansia

    14 Desember 2025
    Dompet Ummat Bersama Pemkot Pontianak Gelar Khitan Massal Gratis untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    Dompet Ummat Bersama Pemkot Pontianak Gelar Khitan Massal Gratis untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    13 Desember 2025
    Banjir dan Longsor Sumatera, Busyro Muqoddas Minta Presiden Tetapkan Bencana Nasional

    Banjir dan Longsor Sumatera, Busyro Muqoddas Minta Presiden Tetapkan Bencana Nasional

    13 Desember 2025
    Aturan Ketat Ponsel di Sekolah Rakyat, Siswa Hanya Bisa Akses HP Empat Jam Sehari

    Aturan Ketat Ponsel di Sekolah Rakyat, Siswa Hanya Bisa Akses HP Empat Jam Sehari

    13 Desember 2025
    sitepontianak

    Follow us on social media:

    Recent News

    • Jelang Natal dan Tahun Baru, Gubernur Kalbar Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Masuka
    • Perhatian Pemkot Pontianak, Kursi Roda Jadi Harapan Baru bagi Lansia
    • Dompet Ummat Bersama Pemkot Pontianak Gelar Khitan Massal Gratis untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    Recent News

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Gubernur Kalbar Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Masuka

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Gubernur Kalbar Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Masuka

    14 Desember 2025
    Perhatian Pemkot Pontianak, Kursi Roda Jadi Harapan Baru bagi Lansia

    Perhatian Pemkot Pontianak, Kursi Roda Jadi Harapan Baru bagi Lansia

    14 Desember 2025
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Amsi

    copyright © 2025 banner 120x600

    No Result
    View All Result
    • Home
      • Tentang Kami
      • Kode Etik
      • Kode Prilaku Perusahaan Pers
      • Redaksi
      • Disclamer
      • Official Broadcast, Advertising & News Agency
      • pasang iklan
      • indeks
    • Klik Kalbar
      • Pontianak
      • Kayong Utara
      • Ketapang
      • Kubu Raya
      • Kapuas Raya
      • Landak
      • Mempawah
      • Sanggau
      • SingBeBas
      • Kapuas Hulu
    • News
      • Peristiwa
      • Sospolhukam
      • Metropolitan
      • Nasional
      • Internasional
    • Ekonomi
      • Keuangan
      • Bisnis
      • Industri
      • Makro
      • IHSG
      • Fintech
    • Edukasi
      • Literasi
      • Edukasi
      • Budaya
      • Gadgets
      • IT
    • Kesehatan
      • Tips
      • Konsultasi
    • Sport
      • Sepak Bola
      • Kabar Arena
      • Otomotif
    • Lifestyle
      • Comunity
      • Kekinian
      • Fashion
      • Milenial
    • Video
      • Live Streaming
      • SITE PON TV
      • PSO
    • Advertorial
      • Kombis
      • Pariwara
      • Videotronik
    • Lingkungan
    • Kesra

    copyright © 2025 banner 120x600