Bupati Kapuas Hulu, Fransisikusd Diaan, melantik Kepala Desa Permata dan BPD di Kecamatan Pengkadan. Selasa (6/6/2023).

Kepala Desa Diminta Transparan Dalam Pengelolaan Dana Desa

Komentar
X
Bagikan

sitepontianak.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengambil sumpah/janji sekaligus melantik Kepala Desa terpilih antar waktu Desa Permata dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Martadana, Desa Mawan, dan Desa Kerangan Panjang Kecamatan Pengkadan. Bertempat di aula kantor Kecamatan Pengkadan dan dihadiri oleh 11 kepala desa Se-kecamatan Pengkadan, Selasa (6/6/2023).

Dalam sambutannya Bupati Sis menyampaikan selamat kepada Kepala Desa dan BPD yang telah dilantik.

“Saya berharap yang dilantik pada hari ini dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku” ujar Bupati Sis.

Kepada Kepala Desa Permata diharapkan dapat kembali melayani masyarakat tanpa memandang status.

“Terkait Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Kepala Desa harus mempedomani aturan yang ada. Kades tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi,” tegas Bupati sis mengingatkan.

Bupati Sis juga menambahkan, dalam pengelolaan keuangan desa agar dikelola dengan penuh ke hati-hatian.

“Saya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pengggunaan dana desa yang tidak transparan. Saya berharap kades yang baru ini nantinya bisa lebih transparan lagi menggunakan dana desa, seribu rupiah pun kita harus transparan,” ujarnya memungkas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *