banner 120x600 banner 120x600banner 120x600 banner 120x600

Kementerian BUMN Ajukan PMN Rp 57,9 Triliun Buat Modal di 2024, Ini Rinciannya

Ketua Umum PSSI terpilih, Erick Thohir. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

sitepontianak.com – Menteri BUMN Erick Thohir kembali mengajukan penyertaan modal negara (PMN) untuk sejumlah BUMN pada tahun 2024. Setidaknya, ada 10 BUMN yang akan mendapatkan PMN untuk tambahan investasi dan operasional dengan total sebesar Rp 57,9 triliun.

Dia menjelaskan, PMN ini lebih banyak digunakan untuk proyek-proyek yang digunakan masyarakat banyak. Sedangkan, sisanya untuk digunakan sebagai restruktirisasi keuangan dan investasi lainnya.

“Kami mengajukan PMN untuk tahun 2024 yang sebenarnya kami meminta untuk tambahan PMN di tahun ini. Namun, Kementerian Keuangan mengakumulasinya di PMN tahun 2024,” ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang dikutip, Selasa (6/6/2023).

Secara rinci, Dia memaparkan, BUMN yang mendapatkan PMN diantaranya PT PLN (Persero) Rp 10 triliun, PT Hutama Karya Rp 10 triliun, Pelni mendapatkan alokasi Rp 4 triliun, dan INKA alokasi Rp 3 triliun.

Kemudian, IFG Rp 3 triliun, Rekin Rp 2 triliun, dan ID Food sebesar Rp 1,9 triliun.

Menurut Erick, presiden sudah menyetujui tambahan PMN 2023 ini dan akan ditambahkan ke anggaran PMN 2024.

Sementara, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, PMN tambahan 2023 ini diharap bisa cari pada Januari tahun 2024. Tambahan PMN ini khususnya untuk Wijaya Karya (WIKA) dan Waskita Karya.

Terkai dengan restrukturisasi WIKA dan Waskita, pria yang akrab disapa Tiko memastikan, perseroan kekinian tengah menghadapi fase standstill dan melakukan renegosiasi kepada kreditur dan pemegang obligasi.

“Kami mengajukan PMN ini untuk menyelesaikan beberapa ruas tol Waskita melalui HK. Jadi, ada ada ruas tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) dan Kayu Agung Palembang Betung (Kapal Betung) yang kita rencanakan saat ini untuk disuntik PMN melalui HK. Tidak menutup kemungkinan, kita akan ada penambahan apabila kebutuhan restrukturisasi meningkat,” pungkas Tiko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *