sitepontianak
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Kami
    • Kode Etik
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Redaksi
    • Disclamer
    • Official Broadcast, Advertising & News Agency
    • pasang iklan
    • indeks
  • Klik Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edukasi
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Kesehatan
    • Tips
    • Konsultasi
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Video
    • Live Streaming
    • SITE PON TV
    • PSO
  • Advertorial
    • Kombis
    • Pariwara
    • Videotronik
  • Lingkungan
  • Kesra
No Result
View All Result
sitepontianak
No Result
View All Result

Indonesia dan Mesir Tandatangani Kontrak Dagang Rp 12,88 Triliun

sitepontianak by sitepontianak
15 Mei 2023
in Headline, Industri, Internasional, News, News update
0
Indonesia dan Mesir Tandatangani Kontrak Dagang Rp 12,88 Triliun

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Perdagangan dan Industri Mesir Ahmed Samir Saleh di Kairo, Mesir, Senin (15/5/2023).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sitepontianaka.com – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Perdagangan dan Industri Mesir Ahmed Samir Saleh di Kairo, Mesir, Senin,(15/5/2023). Dalam pertemuan itu Mendag Zulkifli Hasan dan Mendag Mesir Ahmed Samir Saleh menanda tangani Join Trade Commitee (JTC) dan kontrak dagang senilai Rp 12.88 triliun.

Dalam kesempatan itu, Mendag Zulkifli Hasan menerangkan, kesepakatan perdagangan atau total transaksi bisnis dengan Menteri Perdagangan dan Industri Mesir Ahmed Samir Saleh mencakup sejumlah hal.

Kesepakatan perdagangan mencakup Apical 300.000MT RBD Palm Oil senilai USD 330.000.000 dan Wilmar 480.000MT RBD Palm Oil senilai USD 528.000.000. Sedangkan imbal dagang yakni mencakup PT PPI berupa kurma, anggur dan delima senilai USD 505.000 dan kontrak dagang On the Spot senilai USD 580.000

“Total USD 859.085.000. Equivalen Rp 12.88 triliun,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan dan Industri Mesir Ahmed Samir Saleh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pembentukan Komite Perdagangan Bersama atau Joint Trade Committee (JTC).

JTC Indonesia–Mesir merupakan forum bilateral antara Indonesia dan Mesir yang bertujuan untuk mempromosikan dan meningkatkan kerja sama perdagangan kedua negara.

“Selain penandatanganan MoU JTC, kedua Menteri juga melakukan pertemuan bilateral untuk membahas beberapa isu peningkatan hubungan perdagangan kedua negara, antara lain kemungkinan dimulainya pembahasan Indonesia-Mesir Preferential Trade Agreement (Indonesia-Mesir PTA),” tegas Mendag Zulkifli Hasan.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN ini menerangkan, bahwa JTC dibentuk berdasarkan Pernyataan Bersama (Leaders’ Joint Statement) Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Mesir Abdel Fatah al-Sisi saat kunjungan Presiden Mesir ke Jakarta, 4 September 2015.

“Forum JTC akan dipimpin oleh pejabat setingkat Direktur Jenderal, yakni Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional bagi Indonesia dan First Secretary of Egyptian Commercial Services bagi Mesir,” tandas dia.

Informasi tambahan, pembentukan JTC Indonesia-Mesir ini, menindaklanjuti pernyataan bersama (Leaders’ Joint Statement) antara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Mesir, Abdel Fatah al-Sisi saat kunjungan Presiden Mesir ke Jakarta pada 4 September 2015.

Di mana. Forum JTC ini akan dipimpin pejabat setingkat Direktur Jenderal, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Perundingan Perdagangan Internasional RI, Johni Martha dan First Secretary of Egyptian Commercial Services Mesir, Yahya Elwathik Bellah.

Sedangkan bentuk kerja sama perdagangan dalam forum JTC ini, lanjut Mendag Zulhas, bertujuan untuk promosi serta meningkatkan kerja sama bilateral perdagangan kedua negara.

Antara lain melalui identifikasi dan penerapan langkah-langkah peningkatan hubungan perdagangan, penyelesaian masalah atau hambatan perdagangan, serta sebagai media konsultasi dan pertukaran informasi perdagangan.

“Forum JTC ini, diproyeksikan menjadi media yang dapat mengakomodasi aspirasi dan masukan dari komunitas pelaku usaha kedua negara,” pungkasnya. Disitat dari suara.com.

Diketahui dalam pertemuan tersebut Mendag Zulkifli Hasan didampingi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Mesir Lutfi Rauf. Sedangkan, Menteri Perdagangan dan Industri Mesir Ahmed Samir Saleh turut didampingi First Secretary of Egyptian Commercial Services Mesir, Yahya Elwathik Bellah.

Tags: mendagmenteri perdaganganZulhasZulkifli Hasan
sitepontianak

sitepontianak

Related Posts

Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar
Nasional

KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU

14 Januari 2026
Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak
Nasional

Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

14 Januari 2026
KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Pencegahan Korupsi dan Efektivitas Anggaran
Nasional

Airlangga: APBN Siapkan Rp 335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

14 Januari 2026
Next Post
Kalbar Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Usai Daftarkan 75 Ribu Pekerja Rentan

Kalbar Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Usai Daftarkan 75 Ribu Pekerja Rentan

Investor IKN Baru Sebatas Tertarik, Tapi Belum Mau Tanam Duit

Investor IKN Baru Sebatas Tertarik, Tapi Belum Mau Tanam Duit

Waduh Utang Indonesia Tembus Rp 5.909 Triliun

Waduh Utang Indonesia Tembus Rp 5.909 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

    Recommended

    Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Perpajakan

    Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Perpajakan

    5 bulan ago
    Kini Daya Saing Kota Pontianak Kedua Tertinggi di Kalimantan

    Kini Daya Saing Kota Pontianak Kedua Tertinggi di Kalimantan

    2 tahun ago
    Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakernas Kepala Daerah dan Forkopimda

    Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakernas Kepala Daerah dan Forkopimda

    3 tahun ago
    Sengketa Tanah di Jalan Aloevera Pontianak Diselesaikan Secara Mufakat

    Sengketa Tanah di Jalan Aloevera Pontianak Diselesaikan Secara Mufakat

    3 bulan ago

    Instagram

      Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

    Topics

    # Bupati Kapuas Hulu # Bupati Sis # Edi Rusdi Kamtono # Fransiskus Diaan # Jokowi # Pemkab Kapuas Hulu # Pemkot Pontianak # Wabup Kapuas Hulu # Wahyudi Hidayat # Wako Edi # Wali Kota Pontianak #wali kota pontianak edi rusdi kamtono Airlangga Hartarto Ani Sofian Bahasan Bank Indonesia beras BPS bri liga 1 BUMN ekonomi erick thohir Fransisikus Diaan IKN inflasi investasi kemnaker korupsi KPK liga 1 OJK pajak Pemerintah Kota Pontianak pemkab landak Pertamina Pertumbuhan ekonomi PHK Pj. Wali Kota Pontianak Prabowo Prabowo Subianto rupiah saham Sri Mulyani Timnas Indonesia UMKM
    No Result
    View All Result

    Advertisement Space Availble

    Trending

    Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar
    Nasional

    KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU

    by sitepontianak
    14 Januari 2026
    0

    sitepontianak.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan memiliki bukti dan keterangan soal dugaan aliran dana dari perkara korupsi pembagian...

    Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

    Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

    14 Januari 2026
    KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Pencegahan Korupsi dan Efektivitas Anggaran

    Airlangga: APBN Siapkan Rp 335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

    14 Januari 2026
    Lewat “Cerite Kote Dua”, Dekranasda Pontianak Promosikan UMKM dan Identitas Kota

    Lewat “Cerite Kote Dua”, Dekranasda Pontianak Promosikan UMKM dan Identitas Kota

    14 Januari 2026
    Polri Belum Putuskan Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers

    Polri Belum Putuskan Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers

    14 Januari 2026
    sitepontianak

    Follow us on social media:

    Recent News

    • KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU
    • Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak
    • Airlangga: APBN Siapkan Rp 335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Recent News

    Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar

    KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Petinggi PBNU

    14 Januari 2026
    Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

    Kejagung Tunggu Hasil BPKP untuk Tetapkan Kerugian Negara Kasus Manipulasi Pajak

    14 Januari 2026
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Amsi

    copyright © 2025 banner 120x600

    No Result
    View All Result
    • Home
      • Tentang Kami
      • Kode Etik
      • Kode Prilaku Perusahaan Pers
      • Redaksi
      • Disclamer
      • Official Broadcast, Advertising & News Agency
      • pasang iklan
      • indeks
    • Klik Kalbar
      • Pontianak
      • Kayong Utara
      • Ketapang
      • Kubu Raya
      • Kapuas Raya
      • Landak
      • Mempawah
      • Sanggau
      • SingBeBas
      • Kapuas Hulu
    • News
      • Peristiwa
      • Sospolhukam
      • Metropolitan
      • Nasional
      • Internasional
    • Ekonomi
      • Keuangan
      • Bisnis
      • Industri
      • Makro
      • IHSG
      • Fintech
    • Edukasi
      • Literasi
      • Edukasi
      • Budaya
      • Gadgets
      • IT
    • Kesehatan
      • Tips
      • Konsultasi
    • Sport
      • Sepak Bola
      • Kabar Arena
      • Otomotif
    • Lifestyle
      • Comunity
      • Kekinian
      • Fashion
      • Milenial
    • Video
      • Live Streaming
      • SITE PON TV
      • PSO
    • Advertorial
      • Kombis
      • Pariwara
      • Videotronik
    • Lingkungan
    • Kesra

    copyright © 2025 banner 120x600