sitepontianak.com – Pelantikan Timanggong Binua Sengkunang secara adat di Dusun Peluntan, Desa Mandor Kiru, Kecamatan Jelimpo, di rumah Timanggong Judan, Dusun Peluntan Paenin mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Landak. Menurut Penjabat (Pj) Bupati Landak, Samuel, Pelantikan Timanggong Binua Sengkunang itu merupakan prosesi formal dan diakui Pemerintah Daaerah sebagai bagian dari implementasi Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Landak.
“Kegiatan ini secara legal formal sudah sesuai dengan ketentuan, terimakasih kepada Bupati Landak Periode 2017-2022 bersama DPRD kabupaten Landak yang sudah menghasilkan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang kelembagaan adat Dayak di Kabupaten Landak,” ujar Samuel yang turut menghadiri langsung prosesi Pelantikan Timanggong Binua Sengkunang, Senin (27/3/2023).
Samuel menyatakan, di Provinsi Kalimantan Barat baru Kabupaten Landak satu-satunya yang mempunyai Perda Kelembagaan Adatnya.
“Kepada timanggong yang baru di lantik agar dapat melaksanakn tugas dan kewajiban dengan bertanggung jawab, dan membentuk jajarannya, supaya bisa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan bertanggung jawab sesuai dengan SK Bupati,” pesannya.
Ia menambahkan, Pemerintah sangat terbantu dengan adanya pengurusan timanggon. Dengan adanya pengurus timanggong ini merupakan sinergi dari perpanjangan tangan dari pemerintah dan aparat keamanan, dimana salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah untuk menjaga keamanan dan keharmonisan hidup bermasyarakat.
“Saya meminta masyarakat agar mendukung timanggong dalam melaksanakan Tugas. Sehingga timanggong dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, jangan digiring atau di pengaruhi untuk kepentingan pribadi. Selain itu timanggong tidak boleh bertentangan dengan hukum positif,” pesan Samuel.
Turut hadir Wakil Ketua DAD Landak, beserta pengurus DAD Kabupaten Landak, Bupati Landak Periode 2017-2022, Karolin Margret Natasa, Forkopimcam Jelimpo, Kades Mandor Kiru, para timanggong Kecamatan Jelimpo dan pengurus DAD Kecamatan Jelimpo, beserta para tokoh adat, tokoh agama beserta undangan lainnya.

















